Minggu, 03 Mei 2026 WIB

SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Tidak Ada Masalah, Tapi Perlu Didiskusikan

Harijal - Selasa, 09 Februari 2021 17:59 WIB
SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Tidak Ada Masalah, Tapi Perlu Didiskusikan
Kadisdik Riau, Zul Ikram

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tetap akan menjalankan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, terkait dengan keputusan penggunaan seragam di sekolah Negeri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Dalam Negri, dan Menteri Agama.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu untuk menjalan SKB 3 Menteri, terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“SKB 3 di Riau sampai saat ini di Riau tidak ada masalah. Dan kita tetap mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan penggunaan pakaian sekolah. Akan kita koordinasikan dengan Kabupaten Kota penerapannya,” ujar Zul Ikram, Selasa (9/2).

Baca Juga:

Dijelaskan Zul Ikram, penerapan seragam sekolah yang dikeluarkan oleh SKB 3 Menteri tersebut menjadi acuan sekolah kepasa peserta didik dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolah tanpa ada perbedaan. Dan sesuai dengan isi SKB 3 menteri, tidak ada pelarangan menggunakan seragam sekolah, tapi disamakan seragamnya. (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru