Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Kadisdik Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah Untuk Tidak Buat Kebijakan Sendiri

Harijal - Rabu, 13 Oktober 2021 15:42 WIB
Kadisdik Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah Untuk Tidak Buat Kebijakan Sendiri

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri terkait belajar tatap muka. Mereka mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.

"Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," ujarnya, Rabu (13/10/2021).

Sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut ada rencana penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam.

Baca Juga:

Penerapannya baru berlangsung pada pekan depan. Ia mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota.

"Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali seminggu ke sekolah," paparnya.

Baca Juga:

Dirinya menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap muka terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi. (**)

SHARE:
beritaTerkait
9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
Keanggotaan Dicabut, Dahari Kembalikan KTA PWI
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
komentar
beritaTerbaru