Jumat, 24 April 2026 WIB

Kejati Riau Taja JMS di UPT SMPN 1 Bangkinang Kota

Harijal - Kamis, 26 Januari 2023 18:15 WIB
Kejati Riau Taja JMS di UPT SMPN 1 Bangkinang Kota
Plt Kadisdikpora Kabupaten Kampar saat memberikan sambutan.(Foto: Ist)

KAMPAR - UPT Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bangkinang Kota menerima kedatangan tamu tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kedatangan lima orang jaksa ini dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (26/1/2023).

Tim yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH ini memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pihak sekolah, guru dan siswa.

"Tujuan kedatangan kami dalam rangka JMS ini adalah untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum. Kegiatan ini sebagai program pembinaan masyarakat taat hukum di SMPN 1 Bangkinang Kota," jelas  Bambang Heripurwanto.

Baca Juga:

Pembinaan hukum, sebut Kasi Penkum Kejati RIau ini penting dilakukan sejak dini. Tujuannya agar para siswa tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

Baca Juga:

Selain Kasi Penkum, turut hadir Jaksa Fungsional, Sukatmini, SH dan Zainal, SH, MH. Hadir pula Fungsional Analis Hukum Desmirza Hanum, SH dan staf Kejati Riau, Syukri Fatmi.

Jaksa Sukatmini, SH sebagai pemateri saat memberikan penyuluhan mengimbau kepada para siswa untuk mengenali hukum. Dengan begitu, para siswa menaati hukum dan peraturan yang berlaku dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Ada beberapa materi yang disampaikan Jaksa Sukatmini dalam kesempatan tersebut yang pada intinya disampaikan agar para siswa memahami dan menaati hukum yang berlaku sehingga terhindar dari tindak pidana serta perbuatan yang melanggar hukum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabuupaten Kampar, H. Adil, SH, M.Si yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan JMS dari Kejari Riau yang dilaksanakan di SMPN 1 Bangkinang Kota ini.

"Sehingga siswa dapat memahami akan pentingnya kesadaran tentang hukum," kata Plt Kadisdik Kampar.

Senada, Kepala UPT SMPN 1 Bangkinang Kota, Hj. Masniar, S.Pd, MM dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pihaknya juga sangat menyambut baik penerangan dan penyuluhan hukum dari Kajati Riau.

"Apa yang diberikan ini dapat memberikan pelajaran dan pengetahuan kepada siswa kami agar mereka taat hukum," ujar Hj. Masniar.

Hj. Masniar berharap, setelah mendapatkan penyuluhan ini, para siswa dapat mehamami dan mengikuti setiap peraturan dan hukum yang berlaku dan juga menyadari pentingnya taat hukum.

Kegiatan JMS ini diikuti oleh sekitar 50 siswa SMPN 1 Bangkinang Kota. Hadir juga 5 guru sebagai perwakilan. Pada sesi tanya jawab, para peserta siswa SMPN 1 Bangkinang Kota juga tampak antusias mengajukan pertanyaan. Pihak Kejati Riau juga memberikan bingkisan untuk siswa yang bisa menjawab pertanyaan dari jaksa dengan benar.(Andi)

SHARE:
beritaTerkait
Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing
PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 63 PMI Ilegal dan 7 WNA ke Malaysia
Sampah dari Luar Dibuang ke Pekanbaru, Tiga Pikap Diamankan
Syahrul Aidi Maazat Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
DP3APM Kota Pekanbaru Gagas Hotel Ramah Anak
komentar
beritaTerbaru