Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Sofyan Tan: Undang-undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi

Harijal - Sabtu, 07 Januari 2017 17:30 WIB
Sofyan Tan: Undang-undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi
Dr Sofyan Tan Anggota Komisi X DPR RI

MEDAN - Anggota Komisi X DPR RI yang juga Pendiri Sekolah Sultan Iskandar Muda Sofyan Tan, Sabtu (7/1/2017) menyampaikan bahwa sekolah tersebut dibangun atas dasar pentingnya membangun kebhinekaan yang ada di Indonesia.

"Karena Indonesia itu sangat beragam, jadi perlu untuk menanamkan betapa pentingnya menjaga kerukunan dan keberagaman. Itu yang ditanamkan di sekolah ini," kata Sofyan Tan.

 Jika dikaitkan dengan kondisi bangsa kita sekarang, lanjutnya terjadi penurunan pemahaman tentang keberagaman.

Baca Juga:

"Adanya pendidikan etika dan budi pekerti yang dulu dirangkum dalam materi ajar Pendidikan Moral Pancasila sekarang sudah sangat langka kita temukan di sekolah," tandasnya.

Melihat kondisi ini, anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan kurikulum harus mencantumkan pengajaran etika dan budi pekerti. Ia menjelaskan bahwa kurikulum harus diperbaiki dan mencantumkan kembali Pendidikan Moral Pancasila.

Baca Juga:

"Dengan kondisi anak-anak kita sekarang yang kurang memahami etika dan minimnya penanaman budi pekerti menjadi sinyalemen bahwa Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus dikoreksi," katanya. (gosumut.com)

SHARE:
beritaTerkait
Perenang Asal Kampar Sabet Emas di Asian Para Games 2026
CKG Riau 37,60 Persen, Kampar Tertinggi
OJK Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM
UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
komentar
beritaTerbaru