Perkuat Kemitraan, Polsek Bina Widya, dan Ojol Bersatu Jaga Keamanan
Perkuat Kemitraan, Polsek Bina Widya, dan Ojol Bersatu Jaga Keamanan
Hukrim
JAKARTA, kabarmelayu.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi meluncurkan proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017.
Menteri Ristekdikti Mohammad Nasir menjelaskan, terdapat perbedaan kuota penerimaan SNMPTN dan SBMPTN 2017 dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu dikarenakan beberapa pertimbangan dan kajian dari hasil pelaksanaan penerimaan mahasiswa sebelumnya. Pihak panitia memutuskan kuota SNMPTN minimum 30 persen, SBMPTN minimum 30 persen, dan Ujian Mandiri (UM) maksimum 30 persen.
"Jadi, boleh dan bisa untuk menambahkan kuota untuk SNMPTN dan SBMPTN. Bisa nambah 40 persen sampai 50 persen, ini tergantung kebijakan perguruan tingginya. Asal jangan di atas 30 persen untuk UM," ujarnya di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta (Jumat, 13/1/2017).
Baca Juga:
Nasir menyebutkan, rektorat atau perguruan tinggi yang tidak patuh pada penetapan kuota akan diberikan sanksi. "Sedangkan untuk kebijakan kuota SNMPTN dan SBMPTN sepenuhnya kebijakan kampus. Bahkan, kampus diberi kebebasan untuk tidak mengadakan UM," katanya.
Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan salah satu kampus yang memiliki kebijakan sendiri. Dimana, ITB tidak membuka jalur UM. "Kuota hanya difokuskan untuk SNMPTN dan SBMPTN," imbuh Nasir.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Panitia SNMPTN dan SBMPTN 2017 Ravik Karsidi menambahkan bahwa untuk jalur SNMPTN, calon mahasiswa diterima berdasarkan seleksi penelusuran prestasi dan portofolio akademik. Untuk itu, pihak sekolah harus mendaftarkan siswa pada laman http://www.snmptn.ac.id dan http://halo.snmptn.ac.id.
Meski demikian, menurut Ravik, tidak semua sekolah dapat mendaftarkan semua siswanya. Sekolah hanya mendaftarkan siswa terbaik berdasarkan akreditasi sekolah. "Dalam hal ini sekolah yang akreditasi A maka dapat mendaftar 50 persen siswa berprestasi terbaik. Sedangkan untuk sekolah akreditasi B mendapat 30 persen, dan akreditasi C sebesar 10 persen. Sedangkan akreditasi lainnya hanya disediakan lima persen," jelas Ravik.
Untuk jalur tertulis, siswa dapat mendaftar pada pada laman SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id. "Selain itu juga dapat mendaftar di jalur mandiri di perguruan tinggi negeri yang dituju," demikian Ravik.
(riaupos.co)
Perkuat Kemitraan, Polsek Bina Widya, dan Ojol Bersatu Jaga Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Forum Aksi Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (28/10/2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menilai persoalan terkait LGBT di tengah masyarakat membutuhkan penanganan secara terpa
Sosial
kabarmelayu.com, DUMAI Kabar duka menyelimuti dunia olahraga Riau setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau periode 2
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Oknum anggota Polri berinisial WP (37) diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), seorang pensiunan apa
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke98
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 166 kasus kebakaran bangunan te
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski saat ini tidak ditemuka
Hukrim
Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan 100,5 Kilogram Sabu Hasil Operasi Sarang Narkoba Jaringan Internasional
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kebakaran menghanguskan rumah milik Bujang Enok warga Desa Munsako Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (28/10/2
Peristiwa