Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Komite Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan, Bila Masih Terjadi Laporkan ke Email dan Nomor Telepon Ini

Harijal - Senin, 16 Januari 2017 21:45 WIB
Komite Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan, Bila Masih Terjadi Laporkan ke Email dan Nomor Telepon Ini
Irjen Kemendikbud Daryanto

JAKARTA - Irjen Kemendikbud Daryanto menegaskan, Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada murid dan wali murid. Bila masih dipungut juga, masyarakat disilakan melaporkan ke berbagai saluran.

"Bisa lewat kemendikbud.go.id melalui portalnya Irjen, bisa juga melalui Lapor! yang ada di kantor Kepresidenan, bisa juga lewat Ombudsman, nah nanti sebentar lagi kita ada MoU dengan Ombudsman terkait dengan pemantauan layanan pendidikan, salah satunya itu (soal Komite Sekolah)," jawab Daryanto.

Hal itu disampaikan dia usai jumpa pers tentang Komite Sekolah di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017). Berikut saluran Kemendikbud bila Anda mendapati Komite Sekolah melakukan pungutan:

Baca Juga:

1. Unit Layanan Terpadu SMS: 0811 976929; Telepon: (021) 5703303, 57903020; email: pengaduan@kemdikbud.go.id; http://ultkemdikbud.go.I'd

2. Posko Pengaduan Itjen. Kemendikbud SMS: 0811 9958 020; posel: pengaduan.itjen@kemdikbud.go.I'd

Baca Juga:

3. LAPOR! 1708; http://lapor.go.I'd

4. Saber Pungli 193 dan 821 1213 1323; SMS: 1193; posel: lapor@saberpungli.I'd

5. Kanal Informasi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota

6. Kanal Informasi OMBUDSMAN Daerah

Saat ditanya apakah sudah ada yang melaporkan Komite Sekolah melakukan pungutan pada murid, Daryanto menengarai ada beberapa laporan yang sudah diterima. Pihaknya akan menelusuri laporan itu. ***    


Sumber: detik.com/gonews.com

 

SHARE:
beritaTerkait
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
Maulid Nabi di Desa Seberang Pebenaan, Wabup Yuliantini Selipkan Pesan Tak Bakar Lahan
Kunjungan Presiden ke Riau, BPBD Laporkan Tersisa 7 Titik Api di Empat Kabupaten
Istri Presiden PKS Dialog dengan 17 Ormas Perempuan Islam di Bawah BMIWI, Soroti Bahaya LGBT
Udara Tak Sehat Akibat Kabut Asap, UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Batasi Pembelajaran di Luar Ruangan
Siswa UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Sabet Dua Medali di Ajang OSN Tingkat Nasional
komentar
beritaTerbaru