KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
DURI, kabarmelayu.com - Masih banyaknya masuk keluhan tentang pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan pihak SMAN 5 Pinggir, Kabupaten Bengkalis terhadap siswa membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol mengeluarkan statmen tegas.
"SMAN 5 Pinggir itu masih masuk wilayah Kabupaten Bengkalis kan, SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bengkalis Bebas Pungutan, tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun kepada siswa siswa untuk sarana pendidikan," kata Kamsol saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (5/2/2017) pagi tadi.
Kepada wali murid atau orangtua, kata Kamsol, perlu tahu bahwa Provinsi sudah menyediakan dana BOS yang cukup tinggi untuk SMA/SMK sebagai antisipasi meringankan beban sekolah serta anak didik.
Baca Juga:
"Kalau ada sesuatu untuk perencanaan sekolah, harus lakukan kordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Jangan membuat kebijakan-kebijakan yang hanya untuk kepentingan pribadi," tegas Kamsol lagi.
Seperti pengadaan CCTV yang dilakukan SMAN 5 Pinggir tersebut, lanjut Kamsol, siswa diwajibkan membayar iuran Rp100 ribu, padahal itu bukanlah sesuatu yang penting dan prioritas untuk sekolah.
Baca Juga:
"Tengok dulu, CCTV itu apa pentingnya, apa mutlak harus ada dan itu bukan kebutuhan sekolah yang prioritas menurut saya. Jika wali murid tidak setuju dengan pengadaan CCTV itu silahkan laporkan saja ke Disdik Provinsi. Syaratnya mayoritas wali murid tidak setuju ya," paparnya.
Kamsol juga mengarahkan wali murid atau orangtua yang tidak setuju dengan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolahnya untuk membuat laporan dalam bentuk tulisan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
"Dengan demikian kita bisa turun langsung ke sekolah tersebut memberikan teguran atau peringatan. Tanpa ada laporan tertulis tersebut, akan sangat sulit menindaklanjuti keluhan wali murid," tutupnya.
Sementara itu, sejumlah wali murid SMAN 5 Pinggir yang berhasil dihubungi enggan memberikan komentar terkait pungli yang dilakukan sekolah tersebut. Pasalnya mereka takut akan ada tekanan dari pihak sekolah khususnya guru kenapa anak-anak mereka yang bersekolah disana.
"Kami dengar wali murid yang bicara ke media soal pungutan sekolah ini (SMAN 5 Pinggir) dipanggil ke sekolah. Dan ditanyakan banyak hal layaknya orang di sidang pengadilan. Belum lagi nanti anak di sekolah jadi bahan olok-olokan teman dan sindiran guru. Jadi bagaimana kami mau mengadu ke Disdik Provinsi itu, kami takut anak kami ditekan mentalnya nanti di sekolah," ujar salah seorang wali murid yang tidak bersedia namanya disebutkan.
sumber: goriau.com
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M.Si menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melaporkan langsung kondisi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persoalan sosial dan tantangan keluarga menjadi perhatian dalam silaturahmi Ketua Presidium Badan Musyawarah Isl
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Kabut asap yang menyelimuti beberapa bagian wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru dan kecamatan Siak Hulu, Kabu
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar tak putusputusnya mencetak pres
Pendidikan
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kondisi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru masih berlangsung normal pada Senin (24/8/2
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) d
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dari tingkat PA
Pendidikan