Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Jika Masih Ada Pungli Dilakukan Sekolah, Wali Murid Bisa Laporkan

Harijal - Minggu, 05 Februari 2017 11:35 WIB
Jika Masih Ada Pungli Dilakukan Sekolah, Wali Murid Bisa Laporkan
goriau.com
Catatan rincian sejumlah pungutan yang dilakukan SMAN 5 Pinggir kepada siswanya yang ditunjukan oleh wali murid kepada wartawan.

DURI, kabarmelayu.com - Masih banyaknya masuk keluhan tentang pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan pihak SMAN 5 Pinggir, Kabupaten Bengkalis terhadap siswa membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol mengeluarkan statmen tegas.

"SMAN 5 Pinggir itu masih masuk wilayah Kabupaten Bengkalis kan, SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bengkalis Bebas Pungutan, tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun kepada siswa siswa untuk sarana pendidikan," kata Kamsol saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (5/2/2017) pagi tadi.

Kepada wali murid atau orangtua, kata Kamsol, perlu tahu bahwa Provinsi sudah menyediakan dana BOS yang cukup tinggi untuk SMA/SMK sebagai antisipasi meringankan beban sekolah serta anak didik.

Baca Juga:

"Kalau ada sesuatu untuk perencanaan sekolah, harus lakukan kordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Jangan membuat kebijakan-kebijakan yang hanya untuk kepentingan pribadi," tegas Kamsol lagi.

Seperti pengadaan CCTV yang dilakukan SMAN 5 Pinggir tersebut, lanjut Kamsol, siswa diwajibkan membayar iuran Rp100 ribu, padahal itu bukanlah sesuatu yang penting dan prioritas untuk sekolah.

Baca Juga:

"Tengok dulu, CCTV itu apa pentingnya, apa mutlak harus ada dan itu bukan kebutuhan sekolah yang prioritas menurut saya. Jika wali murid tidak setuju dengan pengadaan CCTV itu silahkan laporkan saja ke Disdik Provinsi. Syaratnya mayoritas wali murid tidak setuju ya," paparnya.

Kamsol juga mengarahkan wali murid atau orangtua yang tidak setuju dengan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolahnya untuk membuat laporan dalam bentuk tulisan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

"Dengan demikian kita bisa turun langsung ke sekolah tersebut memberikan teguran atau peringatan. Tanpa ada laporan tertulis tersebut, akan sangat sulit menindaklanjuti keluhan wali murid," tutupnya.

Sementara itu, sejumlah wali murid SMAN 5 Pinggir yang berhasil dihubungi enggan memberikan komentar terkait pungli yang dilakukan sekolah tersebut. Pasalnya mereka takut akan ada tekanan dari pihak sekolah khususnya guru kenapa anak-anak mereka yang bersekolah disana.

"Kami dengar wali murid yang bicara ke media soal pungutan sekolah ini (SMAN 5 Pinggir) dipanggil ke sekolah. Dan ditanyakan banyak hal layaknya orang di sidang pengadilan. Belum lagi nanti anak di sekolah jadi bahan olok-olokan teman dan sindiran guru. Jadi bagaimana kami mau mengadu ke Disdik Provinsi itu, kami takut anak kami ditekan mentalnya nanti di sekolah," ujar salah seorang wali murid yang tidak bersedia namanya disebutkan.


sumber: goriau.com

SHARE:
beritaTerkait
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
komentar
beritaTerbaru