Perkuat Kemitraan, Polsek Bina Widya, dan Ojol Bersatu Jaga Keamanan
Perkuat Kemitraan, Polsek Bina Widya, dan Ojol Bersatu Jaga Keamanan
Hukrim
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan kuota mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi.
"Akhir Mei ini, peraturan mengenai pembatasan kuota tersebut akan keluar," ujar Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Aris Junaidi, Jumat (5/5).
Peraturan menteri tersebut akan mengatur kuota untuk mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi, yang mengacu pada akreditasi dan kelulusan mahasiswa.
Baca Juga:
"Misalnya perguruan tinggi tersebut, program studi kedokteran akreditasinya A dan angka kelulusan tinggi, maka baru boleh menerima mahasiswa baru sebanyak 300 orang," jelas dia.
Dengan demikian, lanjut Aris Junaidi, tak ada lagi penerima mahasiswa baru kedokteran dan kedokteran gigi sebanyak-banyaknya. Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan perguruan tinggi tersebut. Apalagi beberapa perguruan tinggi swasta kerap merekrut sekitar 700 hingga 800 mahasiswa baru.
Baca Juga:
"Jadi nanti langsung kekunci di pangkalan data," katanya.
Saat ini, dari 4.472 perguruan tinggi di Tanah Air, baru 50 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan program studi terakreditasi A baru sebanyak 2.512 dari 20.254 program studi terakreditasi. Data yang dimiliki oleh BAN-PT menunjukkan hanya 1.131 yang terakreditasi dengan rincian 50 perguruan tinggi mempunyai akreditasi A, 345 perguruan tinggi terakreditasi B, 736 perguruan berakreditasi C, dan sisanya 3.340 belum terakreditasi.
Sementara, untuk program studi. Dari 26.672 program studi, baru 2.512 program studi yang memiliki akreditasi A, akreditasi B sebanyak 9.922 dan akreditasi C sebanyak 7.280, dan sekitar 5.000-an program studi tidak terakreditasi.(ROL)
Sumber : antara
Perkuat Kemitraan, Polsek Bina Widya, dan Ojol Bersatu Jaga Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Forum Aksi Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (28/10/2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menilai persoalan terkait LGBT di tengah masyarakat membutuhkan penanganan secara terpa
Sosial
kabarmelayu.com, DUMAI Kabar duka menyelimuti dunia olahraga Riau setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau periode 2
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Oknum anggota Polri berinisial WP (37) diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), seorang pensiunan apa
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke98
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 166 kasus kebakaran bangunan te
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski saat ini tidak ditemuka
Hukrim
Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan 100,5 Kilogram Sabu Hasil Operasi Sarang Narkoba Jaringan Internasional
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kebakaran menghanguskan rumah milik Bujang Enok warga Desa Munsako Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (28/10/2
Peristiwa