Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
JAKARTA - Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) mencapai 10.551 orang hingga Jumat (1/5). Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 di antaranya meninggal dunia dan 1.591 orang dinyatakan telah sembuh.
Mengenai jumlah kasus positif virus corona, Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto ada penambahan 433 orang pada, Jumat (1/5) dari hari sebelumnya.
"Penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 433 orang sehingga menjadi 10.551. Pasien sembuh 69 orang, sehingga menjadi 1.591. Pasien meninggal bertmabah 8 orang sehingga menjadi 800 orang" kata Yuri saat konferensi pers di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (1/5).
Baca Juga:
Yuri mengatakan pria lebih banyak yang terinfeksi virus corona dibanding wanita. Dari total 1.591 kasus positif, 58 persen pria dan 42 persen wanita.
"Kita sudah periksa spesimen 103.205 dari 76538 orang," kata Yuri.
Baca Juga:
Pemerintah pusat sejauh ini terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah. Menjaga jarak satu sama lain di tempat umum juga harus dilakukan.
Selain itu, budaya hidup bersih pun perlu diterapkan setiap hari. Misalnya rajin mencuci tangan. Itu semua disampaikan pemerintah pusat agar masyarakat terhindar dari virus corona.

Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Infografis Kamus Istilah Penyakit terkait Virus Corona
Pada hari sebelumnya, yakni Kamis (30/4), ada 10.118 orang yang positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu, 792 meninggal dunia dan 1.391 dinyatakan telah sembuh dari Covid-19.
Kemudian, pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 221.750 orang, sedangan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 21.653 orang.
Dalam menekan laju penularan virus corona, sejumlah pemerintah daerah telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di antaranya Jabodetabek, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pekanbaru, Bandung, Makassar dan beberapa daerah lainnya.
Pemerintah pusat juga menerbitkan larangan bagi masyarakat untuk mudik di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik berlaku bagi mereka yang ingin menuju zona merah virus corona.
Seirama dengan pelarangan mudik, pemerintah pusat dan daerah membagikan sembako bagi masyarakat yang ekonominya terdampak corona namun tak bisa pulang ke kampung halaman.
Pemerintah daerah juga terus melakukan rapid test atau uji cepat virus corona. Meski akurasi hasli rapid test masih cenderung minim, setidaknya pemerintah daerah memiliki gambaran sejauh mana PSBB berhasil menangkal rantai penularan virus corona.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim