Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
JAKARTA - Jumlah kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Rabu (13/5) mencapai 15.438 kasus. Sebanyak 1.028 orang di antaranya meninggal dan 3.287 orang dinyatakan sembuh.
Dikutip dari situs covid19.go.id, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 689 orang.
"Total pasien positif menjadi 15.438 kasus," demikian dikutip dari situs tersebut, Rabu (13/5) pukul 15.23 WIB.
Baca Juga:
Laporan per hari ini masih menunjukkan angka kenaikan dibandingkan hari sebelumnya. Pada Selasa (12/5), jumlah kasus positif corona berada di angka 14.749 kasus, sementara jumlah pasien meninggal berjumlah 1.007 orang, dan pasien sembuh sebanyak 3.063 orang. Pada selasa terjadi penambahan kasus positif sebanyak 484 orang.

Baca Juga:
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
Presiden Joko Widodo pun sudah mengimbau masyarakat untuk berdamai dengan Virus Corona, meski sebelumnya mengajak para pemimpin G-20 untuk memenangkan perang melawan corona.
"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (7/5).
Kebijakan pemerintah pun oleh sebagian pihak dinilai setengah hati karena lebih mengutamakan ekonomi ketimbang kesehatan warga lewat pelonggaran pembatasan.
Teranyar, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bakal memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.
Tujuannya agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak corona.
Namun belakangan, Doni menegaskan izin kerja tersebut terbatas pada 11 sektor.
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah sektor yang tetap dapat beroperasi yakni pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim