Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta kepolisian mengusut oknum yang mencatut nama organisasi mereka saat melancarkan ancaman pembunuhan terkait diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
"Muhammadiyah meminta kepada kepolisian untuk dapat melacak pemilik nomor HP tersebut, termasuk klarifikasi kepada pihak UGM," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti, dalam pesan tertulis, Sabtu (30/5).
Abdul mengatakan bahwa pihaknya juga sedang mengumpulkan informasi terkait orang yang melakukan teror mengatasnamakan Muhammadiyah Klaten tersebut.
Baca Juga:
"Saya menduga orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda," katanya.
Abdul mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak mengetahui soal seminar yang rencananya dilakukan oleh mahasiswa UGM itu.
Baca Juga:
Namun, ia memastikan bahwa Muhammadiyah senantiasa mendukung nalar kritis dan kajian ilmiah sebagai bagian dari amal ma`ruf nahi munkar.
Ia pun menegaskan bahwa Muhammadiyah menolak dan menentang cara-cara kekerasan dalam bentuk apa pun dalam menyampaikan gagasan dan dakwah.
"Karena itu cara-cara kekerasan, termasuk teror seperti yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah, jelas bukan merupakan karakter dan kepribadian kader dan warga Muhammadiyah," ucap Abdul.
Kisruh ini bermula ketika agenda diskusi mahasiswa CLS Fakultas Hukum UGM pada 29 Mei bertema `Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan` terpaksa dibatalkan.
Lihat juga: Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGM
Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto, dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa acara batal lantaran pembicara, moderator, narahubung agenda diskusi, serta ketua CLS mendapat teror dan ancaman pembunuhan sejak malam sebelumnya.
"Halo, pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya," demikian ancaman yang dikirimkan oleh salah satu nomor telepon pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.
"Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok Sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****," bunyi ancaman lain pada 29 Mei 2020 pukul 13.24-13.27 WIB.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim