Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Selama 2021 PT TPM Berhentikan Puluhan Pramudi Bus Trans Metro Pekanbaru

Harijal - Rabu, 22 Desember 2021 12:45 WIB
Selama 2021 PT TPM Berhentikan Puluhan Pramudi Bus Trans Metro Pekanbaru
Direktur PT. TPM, Azmi

PEKANBARU - Terhitung Januari hingga Desember tahun 2021, pihak PT Transportasi Pekanbaru Madani telah memberhentikan sekitar 10 orang pramudi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Diberhentikan para supir bus Trans Metro ini disampaikan oleh Direktur PT TPM, Azmi, karena melanggar aturan dalam bekerja. Diantaranya ugal-ugalan dalam mengendarai bus TMP.Selain supir bus, lanjut Azmi, pihaknya juga memberhentikan beberapa pramugara yang kedapatan curangi penjualan tiket bus TMP.

"Supir banyak (disanksi). Disamping juga ada yang resign, karena mungkin mencari yang lebih karena gaji separuh (dibayarkan) karena pandemi. Banyak supir dari pada pramugara. Itu ada sekitar 7 sampai 10 orang ada itu," ungkap Azmi.

Baca Juga:

"Supir ini justru masalah etikanya didalam bekerja yang banyak (diberhentikan) itu, disamping ugal-ugalan," sambungnya.

Selain ugal-ugalan dalam mengendarai bus TMP, penyebab supir diberhentikan dikatakan Azmi, karena ikut dalam aksi demo beberapa tahun lalu," ujarnya. (**)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru