Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

Harijal - Sabtu, 20 Agustus 2022 13:58 WIB
KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan di Bandung dan Lampung, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu.

Ali mengungkapkan, salah satu yang ditangkap merupakan rektor salah satu universitas negeri di Lampung.

Baca Juga:

"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ungkap dia.

Menurut Ali, saat ini para pihak yang terjaring OTT sudah berada di kantor KPK Jakarta. Tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terkena OTT.

Baca Juga:

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujarnya.

Belum diketahui berapa orang dan siapa saja yang terjaring OTT.

Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan perkembangan hasil pemeriksaan.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," ucap Ali.

(sumber: Liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru