Sempena HUT Riau ke-69, Pemprov Gelar Riau Bershalawat Bersama Habib Syech
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar tablig akbar bertajuk Riau Bershalawat bersama tokoh ulama
Muslim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Manajemen Jerome Polossium (JP) Pub dan KTV Pekanbaru berharap agar pemprov Riau berlaku adil dalam penerapan aturan terkait tempat hiburan malam.
"Kami membantah bahwa JP Pub dan KTV adalah tempat maksiat seperti yang ditudingkan. Izin KTV sudah keluar, sementara izin lain sedang dalam proses," ujar Teva Iris, Ahad (18/12/2022).
Teva mengatakan pihak JP Pub dan KTV akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau terkait perizinan yang dibatalkan. Dia juga menegaskan bahwa JP Pub dan KTV belum beroperasi.
Baca Juga:
"JP Pub dan KTV sudah memiliki izin, namun belum terverifikasi di Pemprov Riau," katanya.
Teva Iris meminta Pemprov Riau belaku adil dalam penerapan izin. Sebab menurutnya Pub dan KTV lainnya sampai saat ini masih beroperasi di Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
"Pemprov harus tegak lurus dalam permazalahan ini. Kenapa Pemprov sampai ingin menyurati Pemerintah Pusat minta untuk mencabut izin JP Pub dan KTV. Ada apa ini, kok getol kali," katanya.
Sementara itu, penasehat hukum JP Pub dan KTV, Mirwansyah mengatakan pihaknya nanti akan melakukan upaya hukum yang terukur.
"Jadi sebelum upaya itu kami lakukan, kami berharap gubernur untuk berlaku adil dan arif menyikapi permasalahan ini," kata Mirwansyah.

Mirwansyah mengaku masih menunggu sikap Pemprov Riau dalam menyelesailan permasalahan ini. "Jika sampai dalam waktu yang diharapkan izin tak juga diterbitkan, tentu kami akan lakukan upaya hukum yang terukur," katanya.
Sementara, Mirwansyah Kuasa Hukum JP Pub & KTV meminta oknum masyarakat tidak memberikan penilaian yang subjektif. Ia menyebut, JP Pub & KTV bukanlah THM yang baru pertama kali berdiri di Kota Pekanbaru.
"Kita menghormati pendapat semua orang karena kita berada di negara yang demokratis. Tetapi saya harap, penilaian kita tidak subjektif, kita belum ada beroperasi sama sekali, mungkin sekitar dua atau tiga bulan lagi, dan kita bukan satu-satunya tempat karaoke dan hiburan malam yang berdiri di Pekanbaru,"
jelasnya.
Sebelumnya, JP Pub & KTV yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru mendapatkan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi, yang terakhir kali digelar di Gedung MPP Pekanbaru, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Kelompok masyarakat tersebut meminta Pemko Pekanbaru dan instansi terkait untuk melakukan penyegelan gedung JP Pub & KTV. Dikarenakan lokasinya berdekatan dengan sarana pendidikan dan sarana ibadah serta diduga tidak memiliki izin operasional. (har/ade)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar tablig akbar bertajuk Riau Bershalawat bersama tokoh ulama
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 25 pelajar, mahasiswa, dan guru asal Jepang turun langsung menanam pohon di kawasan Taman Hutan Raya Su
Lingkungan
kabarmelayu.com,SUMEDANG Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi secara simbolis menerima penyerahan lulusan Institut Pemerintahan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Fun Pingpong Competition bertema Mempererat Sinergi SKK Migas EMP PWI Riau resmi dibuka di Kantor PWI Ri
Sosial
Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis dan Personel Siapkan Kebutuhan Air untuk Tanaman Jagung
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau I, Hendry Munief MBA, mengunjungi Pondok Pesantren (PP) Hidayatullah Peka
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bangunan gedung Pasar Wisata Pas
Pemerintahan
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi di Buka, Polda Riau Hadirkan Layanan hingga Pulau Terluar
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, divonis hukuman dua tahun penjara. Abdul Wahid dinyatakan terbukti melakuka
Hukrim
Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengk
Pemerintahan