Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Klarifikasi Harta Kekayaan, Sekdaprov Riau Penuhi Panggilan KPK

Harijal - Kamis, 06 April 2023 19:46 WIB
Klarifikasi Harta Kekayaan, Sekdaprov Riau Penuhi Panggilan KPK
Sekda Riau, SF Hariyanto di gedung KPK.

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (6/4/2023). SF Hariyanto diminta KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya atau LHKPN.

Pejabat tinggi Provinsi Riau itu tiba di KPK pukul 08.35 WIB. Ia tiba bersama dua wanita berjilbab dan seorang pria yang menenteng sejumlah dokumen.

Setiba di KPK, SF Hariyanto tak banyak bicara. Ia hanya mengucapkan terima kasih kepada awak media.

Baca Juga:

"Makasih, ya. Makasih, ya," ujarnya, dilansir kumparan.com.

Panggilan KPK terhadap SF Hariyanto merupakan buntut dari gaya hidup mewah sang istri dan anaknya di media sosial yang belakangan menjadi sorotan.

Baca Juga:

Sekda Riau itu dipanggil bersama Bupati Bombana, Burhanuddin. Ada juga pejabat Ditjen Pajak yang kembali akan diklarifikasi soal LHKPN.**

SHARE:
beritaTerkait
Forum Mahasiswa Berintegritas Gelar Diskusi "Riau Integritas 2026", Kupas TPPU Bersama Kejati, Polda Riau dan Akademisi
Distankan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 1 Agustus Hingga 30 September 2026
Dari Modal 70 Ribu Rupiah, Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan diluncurkan di UI
Alarm Krisis Fiskal Kabupaten Bengkalis
Bupati Herman Dampingi Kapolda Riau Kunker di Kecamatan Concong
Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau
komentar
beritaTerbaru