Rabu, 22 April 2026 WIB

Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Bengkalis Ersan

Harijal - Jumat, 08 September 2023 23:30 WIB
Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Bengkalis Ersan

BENGKALIS – Masyarakat Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan diminta untuk terus lebih waspada dan hati-hati. Karena aksi penipuan mengelabui pengurus Masjid dengan mencatut nama Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra

Pada, Jum'at 8 September 2023, pelaku menghubungi pengurus Masjid Al Jihad Jalan Obor 3 Gg Al Jihad RT 04 RW 06 Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.

Awalnya si penipu memperkenalkan diri sebagai Sekda Bengkalis Ersan yang akan memberikan bantuan kepada Masjid.

Baca Juga:

Tidak hanya bantuan masjid. Pelaku juga melancarkan aksinya akan memberikan bantuan kepada Yayasan Al Amin.

Menanggapi aksi penipuan mencatut nama Bupati Bengkalis Kasmarni ini, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah, agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan ini.

Baca Juga:

"Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat dari Pemkab Bengkalis, akan menyerahkan bantuan,” ungkap Hendrik.

Agar jumlah korban aksi penipuan ini tidak terus bertambah, kepada masyarakat, pengurus yayasan atau lembaga atau rumah ibadah untuk segera cek and ricek.

Seperti diketahui, aksi penipuan dengan mencatut Pejabat Pemkab Bengkalis bukan sekali ini saja. Kejadian serupa pernah beberapa kali terjadi, penipuan yang mengatasnamakan Bupati, Wabup, Sekda dan beberapa pejabat publik lainnya.

Untuk itu dirinya tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan pesan bermodus pemberian bantuan.

"Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” katanya.(*)

SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi
Dukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik
kabarmelayu.com Polisi Tanam Harapan di Hari Bumi 2026, Kandis Bergerak untuk Masa Depan Hijau
Polisi Sahabat Anak: Polsek Kandis Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2–3 Mei 2026
komentar
beritaTerbaru