Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat, BNN Dumai Resmikan Kemitraan P4GN di SMP Negeri 2
kabarmelayu.com,DUMAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar m
Pendidikan
Berdasarkan keterangan pihak Kelompok Tani 80 Sumber Berkah, 11 orang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut dan sebagian harus mendapatkan penanganan medis. Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan sejumlah korban menjalani perawatan dengan luka yang tampak serius.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan kepolisian nomor:
LP/B/74/IX/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tanggal 6 September 2026, pelapor Burhan Budi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Baca Juga:
Peristiwa disebut terjadi di Desa Muara Langsat pada sekitar pukul 13.15 WIB.
Uraian laporan disebutkan, korban sebelumnya melihat sekelompok orang mendekati lokasi. Setelah itu terjadi serangan kekerasan dengan menggunakan panah, besi, samurai serta lemparan batu
Pihak Kelompok Tani 80 Sumber Berkah menyebut peristiwa tersebut terjadi setelah mereka kembali berada dan melakukan pengamanan di areal perkebunan yang selama ini menjadi objek perselisihan.
Baca Juga:
Mereka mengeklaim kebun tersebut dibuka, ditanam, dirawat dan dikelola oleh kelompok tani selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum Kelompok Tani 80 Sumber Berkah, Ikhasan, S.H., M.H., CLA, CPM mengecam keras penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
"Kalau ada pihak yang merasa memiliki hak atas kebun tersebut, negara sudah menyediakan pengadilan. Ajukan bukti, gugat dan menangkan melalui proses hukum. Tidak seorang pun boleh menjadikan kekerasan sebagai alat untuk menentukan siapa yang berhak atas tanah," tegasnya.
Menurut kuasa hukum, persoalan mengenai siapa yang paling berhak atas kebun harus diputus melalui pembuktian hukum. Sebaliknya, dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka merupakan persoalan pidana tersendiri yang harus diusut secara profesional.
Ikhasan menegaskan agar pengusutan jangan berhenti pada pelaku di lapangan saja. Kelompok Tani 80 Sumber Berkah meminta Polres Kuantan Singingi mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Penyelidikan, menurut kuasa hukum, tidak semestinya berhenti hanya pada identifikasi orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung.
Apabila ditemukan bukti adanya pihak yang menyuruh melakukan, turut serta, membantu, mengorganisasi ataupun menggerakkan terjadinya tindak pidana, maka keterlibatan tersebut juga harus didalami sesuai ketentuan hukum pidana.
"Tangkap pelakunya. Tetapi jangan berhenti di tangan yang melakukan kekerasan. Telusuri berdasarkan alat bukti, siapa yang datang bersama mereka, bagaimana mereka sampai ke lokasi, untuk kepentingan siapa mereka berada di sana, dan apakah ada pihak yang menyuruh atau menggerakkan. Kalau tidak ada bukti keterlibatan pihak lain, jangan dipaksakan. Tetapi kalau ada, hukum harus menjangkaunya," papar Ikhasan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pihak kelompok tani tidak menuduh individu tertentu sebagai dalang sebelum terdapat hasil penyelidikan dan alat bukti yang mendukung.
Perselisihan ini bukan muncul setelah insiden 6 September. Kelompok Tani 80 Sumber Berkah sebelumnya telah mempermasalahkan penguasaan kebun yang mereka klaim dikelola sejak lama dan kemudian ditanami kelapa sawit. Pihak kelompok tanivmenyatakan merekalah yang membuka, menanam, merawat dan menikmati hasil kebun tersebut sebelum penguasaannya beralih dalam konflik yang melibatkan pihak Esron Napitupulu dan pihak lainnya.
Kelompok Tani juga sebelumnya telah memilih jalur hukum. Laporan mengenai dugaan tindak pidana berkaitan dengan penguasaan dan hasil kebun telah dibuat ke Polda Riau pada 24 Juli 2026, dan sengketa keperdataannya juga sedang dipersiapkan untuk diuji melalui pengadilan.
Karena itu, kuasa hukum meminta seluruh pihak menghentikan segala bentuk mobilisasi yang berpotensi menimbulkan benturan baru.
"Hari ini yang harus dihentikan adalah siklus saling menguasai dengan kekuatan. Tanah bisa disengketakan, dokumen bisa diuji dan kepemilikan bisa diperdebatkan di pengadilan. Tetapi keselamatan manusia tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar dalam sengketa kebun," tukas Ikhasan.
Pihak kelompok tani juga meminta aparat kepolisian memperkuat pengamanan di sekitar lokasi, mencegah serangan susulan, mengamankan barang bukti dan rekaman yang tersedia, memeriksa saksi-saksi serta segera melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga bertanggung jawab.
Kelompok Tani 80 Sumber Berkah menyatakan tetap menyerahkan penentuan hak atas objek kebun kepada mekanisme hukum. Namun terhadap peristiwa kekerasan yang telah menimbulkan korban, mereka meminta penegakan hukum dilakukan secara cepat dan transparan.
"Ini bukan lagi semata-mata berbicara tentang siapa menguasai kebun. Ada manusia yang terluka dan harus mendapatkan perlindungan hukum. "Kami meminta negara hadir. Jangan sampai sengketa tanah yang seharusnya selesai di meja pengadilan justru berubah menjadi pertumpahan darah di lapangan," tutup Ikhasan.
kabarmelayu.com,DUMAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kesehatan (Diskes) provinsi Riau mencatat total sudah ada 35.910 masyarakat Riau terpapar Infeksi Salura
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi tran
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Pulau Sumatera kembali meningkat dalam satu hari terakhir. Angka yang sa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendorong pemerintah daerah dan ins
Parlemen
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan (expose) Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan