Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Polda Riau Diminta Tindak Tegas Peredaran Miras di Hotel Hollywood

Harijal - Senin, 08 Mei 2017 20:20 WIB
Polda Riau Diminta Tindak Tegas Peredaran Miras di Hotel Hollywood
ist.

PEKANBARU, riaueditor.com - Polda Riau diminta menindak tegas pengedar Minuman keras (Miras) yang diduga dilakukan Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya Pekanbaru. Pasalnya, selain karena minuman berakhol merek Jack Daniels itu tak memiliki pita cukai, juga demi menjaga kondusifitas daerah jelang Ramadhan.

Desakan itu disampaikan aktifis Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR), Andrewes kepada wartawan, Senin (08/05/17). “Kita minta pihak Kepolisian agar tidak melakukan tebang pilih dalam menindak pelaku pengedar Miras. Apalagi jika benar bahwa Miras yang dipasok di Hotel Hollywood itu tak punya cukai,” ucapnya menanggapi temuan wartawan di Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (6/5/17).

Andrewes mengatakan, jika penindakan hanya dilakukan kepada pedagang kecil sementara peredaran Miras bebas di Hotel berbintang, bisa menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Oleh karenanya untuk menjaga kondusifitas daerah terlebih jelang Ramadhan ini, Polda Riau diminta segera bertindak.

Baca Juga:

Sekedar diketahui, berdasarkan temuan wartawan pada Sabtu siang (06/05/17) kemarin, puluhan kardus Miras merek Jack Daniels tampak diturunkan oleh tiga pekerja dari sebuah mobil untuk kemudian dimasukkan ke dalam gudang.

Setelah diperhatikan dengan jelas, miras bermerk Jack Daniels itu tak memiliki pita cukai. Sedangkan posisi penyimpanan miras itu sendiri berada di sisi timur dekat parkiran sepeda motor Hotel Hollywood. Di dalam gudang, ratusan kardus Miras berbagai merek tampak tersusun rapi.

Baca Juga:

Sementara itu pihak menejemen Hotel Hollywood melalui Humas, Alay, saat dikonfirmasi masalah itu memilih bungkam. Meski nada dering selularnya jelas terdengar saat dihubungi, namun tak direspon. Begitu juga dengan pesan singkat yang terkirim ke selularnya, hingga berita ini ditulis tak ada jawaban. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Luar Biasa! Tim Sepakbola SDN 024 Tarai Bangun Sabet Juara I Tiga Naga Championship Antar SD Se-Riau
Syarat Beasiswa Pemko Pekanbaru 2027 Tambahkan Indikator Akreditasi Perguruan Tinggi
komentar
beritaTerbaru