Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
RENGAT, kabarmelayu.com - Mengaku sebagai wartawan media online liputan Kabupaten Inhu, HR alias Heri Apek (40), warga Tanah Merah Kecamatan Pasirpenyu Inhu, diamankan polisi setelah dilaporkan Kades Kepayangsari, Kaprinata.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini, beberapa bulan lalu Kades Kepayangsari Kecamatan Batangcenaku, Inhu, Kaprinata ditangkap oleh anggota Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru di salah satu hotel karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Entah bagaimana, Kades Kaprinata kemudian dilepas dan kembali menjadi Kades Kepayangsari, hingga menjadi incaran wartawan abal-abal.
Baca Juga:
Diduga akibat ancaman pemberitaan dengan bebasnya Kaprinata, HR terus memburu Kaprinata hingga menyepakati untuk memberikan uang sebesar Rp5 juta. Transaksi pun dilakukan keduanya di Lirik, sebagai barang bukti berupa kesepakatan keduanya yang tertulis di WhatsApp mereka masing masing.
Setelah Kades Kaprinata memberikan uang yang disepakati, yaitu sebesar Rp5 juta itu, Sabtu (21/4/2018) Kades Kepayangsari ini melaporkannya ke Polres Inhu, dengan delik aduan pemerasan sebagaimana Pasal 368 KUHP dengan melampirkan tulisan di WhatsApp atas komunikasi antara Heri Apek dengan Kaprinata.
Baca Juga:
Tidak berselang lama, sejumlah anggota Polres Inhu mengejar keberadaan Heri Apek dan berhasil menemukannya di kawasan Lirik hingga memboyongnya ke Mapolres Inhu di Rengat, guna dilakukan proses hukum.
Kini wartawan abal abal ini masih meringkuk di sel tahahan Polres Inhu, dalam proses pengembangan dugaan kasus pemerasan yang dilakukannya.
Pengurus PWI Inhu, Efril Reza mengatakan, nama Heri Reza memang bukan anggota PWI Inhu, dia mendadak menjadi wartawan dan tindak tanduknya selama ini diketahui pekerja serabutan.
Menurut Efril, atas kasus yang dituduhkan terhadap Heri Apek dugaan pemerasan terhadap Kades Kaprinata, memang sepatutnya dilanjutkan hingga ke Pengadilan.
"Dan ini bisa menjadi pelajaran buat semua wartawan, terutama buat Heri Apek sendiri untuk tidak mengulanginya lagi, artinya ada efek jera," tegasnya.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bestari, SiK, MH ketika dikonfirmasi Senin (23/4/2018) pagi, mengatakan kini Heri Apek masih ditahan di Polres Inhu, guna dilakukan proses hukum yang dituduhkan kepadanya,
"Sejumlah saksi saksi sudah dimintai keterangan, dan akan memanggil lagi pelapor untuk melengkapi berkas laporannya," singkat Kapolres. (zap)
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan