Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Maraknya arena judi gelanggang permainan (gelper) dan tempat hiburan malam yang digandrungi para wanita malam di kota Pekanbaru, yang diduga mendapat pengawalan dari oknum polisi, mendapat sorotan tajam dari sejumlah tokoh dan aktivis muda Melayu di Pekanbaru.
Soratan tajam tersebut seperti dilontarkan Aktivis Muda Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Pekanbaru, Riau, Sarwan Kelana merasa miris dan prihatin meliha julukan Kota "Madani" Pekanbaru menjadi sarang tempat maksiat dan perjudian ala "Las Vegas" yang terus menerus dibiarkan selama ini.
"Selaku Ketua Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesian (ICMI) Muda Kota Pekanbaru, kami mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih tegas, dengan adanya kegiatan hiburan malam dan Gelper yang melenceng dari visi misi kota Pekanbaru ini," kata Sarwan Kelana pada Wartawan Kamis (24/1/2019) siang.
Baca Juga:
Ia tidak menampik bahwa selama ini terjadi praktek maksiat tersebut apalagi saat menjelang tiap Kamis malam atau malam Jumat yang dikenal sebagai istilah "Ladies Night" di kalangan wanita malam itu, akan memenuhi Diskotek berkedok KTv seperti di Queen Senapelan Plaza, MP International Jalan Teuku Umar Pekanbaru dan lainnya.
Kegiatan tersebut juga terjadi seperti diskotek yang diduga berkedok KTv seperti New Paragon Jalan Sultan Syarif Kasim, Dragon belakang Hotel Hollywood Jalan Kuantanraya, dan diskotek berkedok KTv International di Hotel Grand Elite Jalan Riau Pekanbaru.
Baca Juga:
"Seharusnya malam ini, aparat hukum harus melakukan razia besar-besaran. Seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya beberapa waktu lalu yang sempat diamankan dan diboyong ke Dit Reskrimum Polda Riau," ulas Sarwan Kelana menanggapi dugaan tersebut.
Lebih jauh, aktivis muda riau ini juga mengatakan dimasa kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus dan H Ayat Cahyadi seharusnya menjadikan Kota Pekanbaru ini benar-benar Kota Madani. Sebab julukan tersebut harus lebih baik dan tidak ada tempat hiburan malam dan gelper diduga berkedok maksiat dan melanggar Perda yang beroperasi hingga dinihari atau subuh.
"Kami dari Cendikiawan Muslim Indonesian belum ada arahan untuk aksi. Meski begitu kami mendesak Pemko Pekanbaru dan Dinas terkait seperti Satpol PP Pekanbaru, untuk tegas memberi sanksi kepada tempat hiburan malam yang jelas melanggar Perda. Jadi belum ada demo menutup tempat maksiat dan perjudian itu, kita tunggu langkah tegas Wali Kota Pekanbaru Madani ini," pungkas Putra asal Kabupaten Kepulauan Meranti Riau ini geram.
Seperti diberitakan, adanya tempat hiburan malam dan gelper berkedok maksiat tersebut jelas menyalahi perda hiburan dan hal tersebut sempat menjadi temuan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dimana ada 14 lokasi tempat judi gelper berkedok hiburan malam di Kota Madani Pekanbaru yang dikerumuni wanita malam di tempat tersebut.
Dalam temuan anggota DPRD kota itu, seperti di Diskotek & KTV Arena menyediakan Gelper di Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) Pekanbaru, C7 di Jalan Cempaka, Jalan Riau, Jalan Teratai Bawah, Jalan Kulim belakang Hotel Tampan Pekanbaru yang terbilang bebal, masih terus operasi tiap malam dipenuhi pengunjung dan didampingi petugas cewek sebagai 'wasit' gelper dan diduga kegiatan itu malah dijaga oleh oknum aparat.
"Seharusnya perjudian diberantas, tapi kok malah dijaga oknum aparat penegak hukum. Ironis dan aneh Kota "Mada Ini" Pekanbaru, judi kecil-kecilan adu ayam di Jalan Garuda Sakti Panam ditertibkan, judi besar ala "Las Vegas" di jantung Kota Pekanbaru Riau dibiarkan aparat penegak hukum. Bak kata pepatah, semut dikejauhan nampak, gajah di depan mata tak nampak," tukas Sarwan.
Tak jauh beda pemandangan yang sama juga terjadi di tempat hiburan malam KTv Koro-Koro Panam Pekanbaru yang dulu sempat dirazia jajaran Dit Reskrimum Polda Riau juga tetap 'membandel' melakukan operasi hingga dinihari, padahal izin operasional sampai pukul 23.00 WIB yang menjadi sasaran kalangan mahasiswa/i yang kuliah dari luar dan dalam kota Pekanbaru untuk 'begadang' hingga larut malam dan bahkan subuh.***
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan