Senin, 04 Mei 2026 WIB

Seorang WNI dan Suaminya Dilaporkan Hilang di Malaysia

Harijal - Rabu, 27 Maret 2019 20:14 WIB
Seorang WNI dan Suaminya Dilaporkan Hilang di Malaysia
(Istockphoto/Coldsnowstorm)
Ilustrasi

JAKARTA - Seorang warga Indonesia, Rudangta ‘Ruth’ Sitepu, yang bermukim di Malaysia dilaporkan hilang sejak Maret 2017. Namun, sampai saat ini kasusnya belum menemukan titik terang.

Menurut laporan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (27/3), Ruth dilaporkan hilang bersama suaminya yang merupakan warga Malaysia, Joshua Hilmy. Keduanya diketahui bermukim di Petaling Jaya, Selangor.

Keduanya menikah dengan adat Batak pada 2006. Ruth lantas dibawa suaminya yang merupakan seorang pendeta ke Malaysia setahun kemudian.

Baca Juga:

Pada 2009, Ruth kembali ke Medan, Sumatera Utara karena ayahnya wafat. Setelah itu dia kembali ke Malaysia.

Selama itu pula keluarga Ruth hanya berkomunikasi dan bertukar kabar melalui telepon dan media sosial Facebook Messenger. Namun, sejak November 2016 Ruth sudah tidak pernah lagi membalas pesan-pesan dari keluarga.

Baca Juga:

Pada Maret 2017, seorang kerabat di Malaysia mengabarkan kepada keluarga di Medan ada laporan Ruth dan Joshua hilang. Yang membuat laporan adalah tuan rumah tempat Ruth dan Joshua bermukim.

Akan tetapi, laporan itu ditolak Kepolisian Malaysia dengan alasan yang mengadu bukan keluarga. Polisi beralasan penyelidikan mereka mentok karena tidak ada data yang jelas mengenai Ruth dan suaminya.

Di sisi lain, ada dua orang pemuka agama yang juga dilaporkan hilang tidak berselang lama. Yakni Raymond Koh yang merupakan pemuka Kristen dilaporkan hilang pada Februari 2017, dan Amri Che Mat yang merupakan tokoh Syiah pada November 2017.

Lantas pada Februari 2018, keluarga Ruth di Medan berangkat ke Malaysia untuk membuat laporan. Mereka lantas melapor ke KontraS pada 26 Juni 2018.

KontraS dan kuasa hukum keluarga Ruth dari firma hukum Lubis, Santosa dan Maramis (LSM) melaporkan kejadian ini kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal ini dilakukan pada Oktober 2018.

CNNIndonesia.com sudah berupaya mengontak Direktur PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal, untuk meminta konfirmasi mengenai masalah ini. Namun, dia belum memberikan pernyataan apapun. 

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru