Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Guna melengkapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 Multi Years (MY).
Sekitar tujuh orang anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisir dan menggeledah tiga lokasi tempat penyimpanan dokomen-dokumen penting terkait kasus tersebut di Kabupaten Bengkalis, Rabu 15 Mei 2019 siang.
Ketiga lokasi yang disisir anggota penyidik KPK tersebut, antara lain ruangan Kantor Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang berada di Lantai Empat Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati Bengkalis di Jalan Antara Bengkalis, dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkalis di Jalan Pertanian.
Baca Juga:
Informasi yang dirangkum dilapangan, ketujuh anggota KPK tersebut tiba di Parkiran Kantor Bupati Bengkalis Jalan Ahmad Yani Bengkalis sekira pukul 12.15 Wib siang dengan menaiki dua unit mobil Innova warna sillver dan langsung masuk ke dalam kantor Bupati menuju lantai empat ruang kerja Amril Mukminin.
Di ruangan tersebut, tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan selama satu jam lebih sejak pukul 12.15 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB. Dengan memakai rompi KPK dan mereka menggeledah beberapa ruangan di Bagian Keuangan dan ruangan Bupati Bengkalis lantai III dan lantai empat ruagan kerja Bupati.
Baca Juga:
Usai melakukan penggeledahan selama hampir 3 jam lebih, tim penyidik baru selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 15.00 WIB dan keluar dari ruangan kantor bupati dan tidak menggunakan baju seragam rompi KPK.
Tim KPK tersebut mengangku 2 koper yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 Multi Years (MY).
Sembari mengangkut 2 koper yang diduga dokumen penting terkait proyek MY tersebut, para penyidik KPK tanpa sepatah keluar dari Kantor Bupati dengan menggunakan dua unit mobil Innova.
Para awak media yang sedari tadi standby melihat peristiwa penggeledahan tersebut berusaha untuk melakukan wawancara, akan tetapi para penyidik tidak mau menjawab pertanyaan awak media sembari terseyum dan melambaiakan tangan kepada para awak media setempat.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa tim penyidik KPK kembali mendatangi dan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu 15 Mei 2019 siang.
Selain menggeladah kantot Bupati Bengkalis, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dan rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Dijelaskan Febri, penggeledan ditiga lokasi tersebut dilakukan tim KPK guna mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
"Kami sedang melakukan pengembangan untuk sebuah penyidikan yang terjadi di Bengkalis yaitu salah satu proyek jalan di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu siang.
Febri juga memaparkan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim KPK sejauh ini hanya mengamankan dokumen-dokumen penting tentang penganggaran terkait dengan proyek jalan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Menurut Febri, tim KPK masih bergerak di lapangan melakukan sejumlah kegiatan yang diperlukan. "Jadi nanti kami akan informasikan lebih lengkap informasinya menyusul mungkin besok atau lusa," kata dia.
Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi mega proyek MY di Bengkalis tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek tersebut berlangsung.
Keduanya diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut.***
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan