Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengingatkan agar calon kepala daerah tidak terlambat mendaftarkan diri dalam Pilkada 2018. KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2018 pada Senin-Rabu (8-10/2) pekan depan.
"Sebaiknya calon kepala daerah tidak mendaftar di saat-saat terakhir masa pendaftaran," ujar Hasyim kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (2/1).
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Parpol-Parpol yang mengusung calon kepala daerah agar segera menetapkan dukungannya. Sebab, dukungan dari Parpol terhadap nama-nama calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah penting untuk segera dipastikan dan diselesaikan. Dukungan tersebut merupakan salah satu syarat utama bagi para calon kepala daerah pada saat mendaftar di KPUD masing-masing.
Baca Juga:
"KPU daerah kan dalam keadaan sudah menerima pendaftaran dalam kondisi parpol sudah menetapkan dukungannya," tegasnya.
Waktu yang saat ini masih tersedia selang beberapa hari sebelum pendaftaran hendaknya dimanfaatkan untuk menetapkan dukungan dan penyelesaian administrasi dukungan kepada semua calon kepala daerah.
Baca Juga:
"DPP harus segera menetapkan rekomendasi siapa saja nama-nama yang didukung. Dengan demikian, para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah tidak perlu menanti sampai saat-saat akhir pendaftaran nanti," kata Hasyim.
Dijumpai secara terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin meminta seluruh Parpol mengikuti aturan dalam pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2018. Afif mengharapkan Parpol menyesuaikan dengan aturan main para penyelenggara dan pengawas hingga ke tingkat daerah.
"Parpol harus taat asas dan aturan. Sebab kami sebagai penyelenggara Pilkada sudah berkomitmen siap melaksanakan," ungkap Afif, Selasa sore.
Dia pun mengungkapkan jika Bawaslu menggunakan strategi pengawasan melekat pada saat pendaftaran calon kepala daerah. Karena itu, Afif meminta kepada jajaran pengawas di daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Dalam mengawasi, harus sesuai dengan tahapan yang dijalankan KPU. Tidak boleh mengawasi terlalu bersemangat atau tidak sesuai tahapan. Apa yang dilakukan KPU, maka itu pula yang harus diawasi," jelasnya.
(republika.co.id)
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen