Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Tiba di Gedung Merah Putih KPK Malam Ini
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Konflik tes kesehatan yang dibeberkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru melalui konferensi persnya pada Jumat malam (30/09/16) tersandung pada Bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) tampaknya berbuntut panjang.
Kali ini beredar surat jawaban dari RSUD Arifin Achmad pada 2 oktober lalu bernomor 640/yanmed/RSUD/2016/366, ditujukan kepada Ketua KPU Pekanbaru bertuliskan merujuk surat dari dr H Razman Arif Nasution SH Sag Ma (Ph.D) sebagai kuasa hukum dari Destrayani Bibra dan SUA nomor 03/RAN-KNGN/X/2016 tanggal 1 oktober 2016 perihal permintaan penegasan.
Dalam surat dasar penetapan disabilitas pada yang bersangkutan dijumpai disabilitas pada pemeriksaan hati dan pencernaan, `Sirosis Hepatitis Child C`. Untuk itu diminta kalimat tegas dan sesuai PKPU nomor 9 tahun 2016 pasal 77. Tim dokter menjawab saat ini tim pemeriksaan kesehatan tidak dapat menyatakan disabilitas tersebut sebagai berhalangan tetap karena pada saat pemeriksaan yang bersangkutan masih dapat melakukan aktivitas rutin secara mandiri.
Baca Juga:
Surat ini ditandatangani tim pemeriksa kesehatan dr Anwar Bet Sp PD diketahui oleh Direktur RSUD Arifin Achmad, dr H Nuzelly Husnedi MARS.
Menanggapi hal ini, Dirut RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedy Mars membenarkan telah mengeluarkan jawaban berupa surat terkait tes kesehatan balon SUA.
Baca Juga:
"Kita terima pertanyaan, maka kita jawab. Namanya ada pertanyaan kita jawab, memang benar. Demi kelancaran penyelenggaraan Pemilikada," sebutnya.
Saat ditanya pengertian Disabilitas yang ditulis RSUD Arifin Achmad, Nuzelly tampak bingung dan mengelak menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya serahkan sama KPU mungkin saya pending aja lah. Nanti kita dan badan pengawas biar lebih tepat menyampaikannnya dan dianggap prosedural. Karena hal ini menyangkut rahasia yang bersangkutan," sebutnya.
Saat ditanya lagi kenapa KPU membuka hasil tes kesehatan melalui konferensi persnya, Nuzelly tidak menjawab. Hanya mengelakkan pernyataan.
"Saya ikut KPU karena kita tulisnya KPU, nanti kita ikut dan beri penjelasan dalam mediasi yang dilakukan," sebutnya.
Didesak kenapa dituliskan Disabilitas dihasil tersebut, Nuzelly mengaku bahasanya tidak seperti itu, tentu ada pendapat dari kita (tim dokter_red). "Nanti kita sampaikan pada tempatnya," ungkapnya. (rec)
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Si
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan personel Polri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Zulkifli Syukur hadir pada kegiatan Doa Bersama Lintas Agama
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi peran Tim Penggerak (TP) PKK yang dinilai aktif membantu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang juga Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) In
Pemerintahan
Polda Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke80 2026
TNI/Polri
Lahan Ketahanan Pangan Polsek Kandis Terus Berkembang, Harapan Nyata Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan