Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Dituding Punya Kepentingan, Ratusan Massa Seruduk Kantor KPU Pekanbaru

Harijal - Kamis, 06 Oktober 2016 17:35 WIB
Dituding Punya Kepentingan, Ratusan Massa Seruduk Kantor KPU Pekanbaru
eza/riaueditor.com
Dituding Punya Kepentingan, Ratusan Massa Seruduk Kantor KPU Pekanbaru

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Ratusan massa yang tergabung dalam jaringan kedaulatan rakyat (Jangkar) seruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Pasalnya massa menyayangkan sikap arogansi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPU sehingga dianggap mengkebiri hak politik balon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah.

Dalam orasinya yang disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan Jangkar, Doni mengatakan surat KPU Pekanbaru bernomor 488/KPU-PBR-004.435265/IX/2016 dianggap massa keputusan tersebut sangat merugikan bapaslon Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullaj, dan kebijakan ini dianggap kebijakan yang diskriminatif, arogansi dan kesewenang-wenangan karena lebih mengutamakan penafsiran sendiri tanpa berlandaskan hukum.

"Kami menduga KPU Pekanbaru punya kepentingan terselubung karena bersikukuh dengan keputusannya untuk menggungurkan saudara SUA sebagai balon Wakil Walikota Pekanbaru dengan tidak mengindahkan surat rekomendasi Panwaslu kota Pekanbaru bernomor 01/LP/RI-11/10/2016," tegasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketum Jangkar, Davitra menganggap KPU Pekanbaru tidak lagi menjadi penyelenggara Pilkada malahan berperan sebagai pemain atau peserta Pilkada.

"Ini dianggap mencoreng keindependensian penyelenggara Pilkada. KPU sudah menciderai rasa keadilan dan kedaulatan rakyat Pekanbaru, sehingga bias memancing dan membangkitkan kemarahan masyarakat kota Pekanbaru yang mengakibatkan terganggunya kestabilan keamanan dan konflik horizontal yang berkelanjutaN yang dapat merugikan kita semua," sebutnya.

Baca Juga:

Untuk itu Davitra menegaskan agar KPU Pekanbaru Independen, mencabut surat KPU Pekanbaru nomor 448/KPU-PBR-004.435265/IX/2016 sesuai surat rekomendasi panwaslu nomor 01/LP/RI-11/10/2016.

"Dengan dasar itu kami minta KPU harus tegas menetapkan pasangan BISA pada Pilkada Pekanbaru. Selain itu kami tetap berkomitmen akan melakukan gelombang aksi sampai arogansi dan penyalahgunaan wewenang komisioner KPUD dihentikan," ungkapnya. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Tiba di Gedung Merah Putih KPK Malam Ini
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Menghilang
41.578 Personel Polri Naik Pangkat, 87 Perwira Tinggi
Kinerja Polda Riau Jadi Modal Penting Dukung Iklim Investasi
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
komentar
beritaTerbaru