Inovasi DIPIKAT MASTENAR, Puskesmas Tenayan Raya Deteksi PTM Sejak Dini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tercatat dari website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di layanan kpk.go.id dalam pantau Pilkada 2017 pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tercatat 9 bakal calon sudah masuk sebagai peserta yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), hanya saja satu balon yang saat ini menjabat sebagi Walikota Pekanbaru, Firdaus ST, MT ternyata tidak ada dalam daftar sebagai peserta yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
Menanggapi belum masuknya laporan salah satu pejabat publik yang tidak masuk di daftar situs KPK, Peneliti Kebijakan Publik Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi mengatakan Pelaporan LHKPN yang dilaporkan ke KPK kuat kaitannya ke etika. Karena jika tidak lapor harta mengacu pada Undang-Undang 28 tahun 1999 lebih kepada kewajiban karena setiap pejabat publik wajib dan bersedia melaporkan harta kekayaannya.
"Kalau jelas-jelas memang tidak dilaporkan patut diduga ada yang di tutup tutupi oleh mereka. Dipastikan dia tidak pro terhadap keterbukaan informasi yang mestinya menjadi informasi publik. Jika kewajiban tidak dilaksanakan berarti tidak mendukung korupsi, transparansi dan akuntabilitas," kata Triono ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (11/10/16).
Baca Juga:
Ditegaskan Triono, jika memang tidak mau melaporkan harta kekayaannya, ada sesuatu pembangkangan terhadap UU nomor 28 tahun 1999.
"Konsekuensinya jadi pejabat itu harus ikuti mekanisme, karena fungsi LHKPN itu menilai dan masyarakat bisa melakukan upaya lao seperti investigasi , monitoring," jelasnya.
Baca Juga:
Triono menjelaskan mekanisme bahwa dalam LHKPN diberikan kewajiban kepada para pejabat penyelenggaran negara sebagai akuntabilitas, individual, ketika ingin menjabat, sedang menjabat dan pasca menjabat. Bahwa kewajiban penyelenggara untuk melaporkan dan mengumumkan laporan kekayaan itu sebagaimana di atur di UU nomor 28 tahun 1999, bahwa kewajiuban penyelenggara negara itu bersedia diperiksa kekayaannya sebelum selama dan setelah menjabat.
"Penekanannya bersedia, melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat. Bahwa setiap pejabat negara yang menjalankan fungsi yang tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaran negara wajib meyampaikan dan mengumumkan kekayaannya," ungkapnya.
Ditambahkan Triono, tahapannya LHKPN ini didaftarkan melalui KPK. Tidak diumumkan oleh mereka sendiri tapi diumumkan oleh KPK.
"Berkaitan dengan Firdaus yang belum tercantum namanya, tentu ada dua kemungkinan pertama memang belum melaporkan harta kekayaan , kedua sudah dilaporkan tapi masih proses dan belum masuk dari daftar. Hal ini bisa saja terjadi. Mestinya masuk proses tahapan KPU pendaftaran calon sudah tutup dan masuk ferivikasi tentu seharusnya mengikuti proses tersebut, LHKPN juga semestinya juga harus masuk apalagi calon lain sudh melaporkan," ungkapnya.
Artinya ditambahkan Triono, juga menjadi penting diketahui, ketika memang Firdaus tidak melaporkan. "Artinya dia tidak menjalankan kewajibannya sebagai orang yang saat ini menjabat sebagai pejabat negara dan orang yang mencalonkan lagi menjadi pejabat negara. Tujuannya agar publik tahu hasil pemeriksaan KPK terhadap LHKPNnya, dan mengetahui pergeseran harta kekayaannya apakah naik atau turun yang mempengaruhi penilaian publik apakah mereka jujur, akuntabilitas atau tidak terhadap kekayaan yang mereka miliki ketika menjabat sebagai kepala daerah saat ini," tuturnya.(rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 011 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, menggelar kegiatan kemeriahan HU
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang K
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Hendry Munief, mendorong agar Rancangan
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bers
Pemerintahan
Wakapolda Riau Operasi Kuantan Merah Putih Presisi Ungkap Aktivitas PETI hingga Pemilik dan Pemodal
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengabdian para anggota dewasa Gerakan Pramuka di Provinsi Riau mendapat penghormatan pada peringatan Hari Pra
Pendidikan
Dispusip Siak Usulkan &039Syair Raja Siak&039 Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI
Pemerintahan
Berperan Sukseskan Tim Ekspedisi Merah Putih, Kapolsek Teluk Meranti dan Masyarakat Dapat Piagam Penghargaan pada Momen HUT RI
Pemerintahan