Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Jabat Ketum MKA LAMR, Ini Yang Dilakukan Datuk Seri H.R Marjohan

Harijal - Rabu, 10 November 2021 14:17 WIB
Jabat Ketum MKA LAMR, Ini Yang Dilakukan Datuk Seri H.R Marjohan
Datuk H Raja Marjohan Yusuf

PEKANBARU - Datuk H Raja Marjohan Yusuf ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) menggantikan Datuk Seri H. Al azhar yang meninggal dunia, 12 Oktober lalu. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno lengkap MKA LAMR, bertempat di Balai Adat LAMR, Senin (8/11/21) kemarin. 

Usai penetapan tersebut, Datuk Seri H Raja Marjohan mengatakan, di MKA LAMR sebenarnya lebih banyak dilakukan musyawarah. Baik musyawarah dengan pemerintah provinsi Riau dan juga para pengurus LAMR sendiri.

"Kita ingin kedepannya LAMR tidak hanya mengurusi acara-acara saja, tapi juga bermusyawarah untuk kepentingan daerah. Apalagi kita tahu saat ini teknologi berkembang begitu pesat, LAMR juga harus ikut andil terutama dalam membimbing generasi muda, jangan sampai salah pergaulan apalagi menggunakan narkoba,"ujarnya, Rabu (10/11/21).

Baca Juga:

Dengan sisa jabatan yang ada, yakni sekitar lima bulan lagi, Datuk Seri Marjohan juga tetap ingin berbuat untuk Riau dan masyarakat adat. 

"Jadi saya ini hanya melanjutkan kepengurusan hingga sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi. Tapi meskipun singkat, kami tetap ingin melangkah dan berbuat untuk kemajuan LAMR," sebutnya.

Baca Juga:

Untuk diketahui, rapat pleno tersebut dipimpin oleh Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk H Taufik Ikram Jamil yang didampingi Ketua MKA LAMR Datuk Rustam Efendi dan Datuk Tarlaili. Dari 42 orang pengurus dan anggota MKA LAMR termasuk secara ex officio, 27 orang hadir secara fisik, tiga orang izin, dan satu orang sakit. 

"Rapat pleno ini di dasarkan pada Bab VII Pasal 8 dalam AD/ART LAMR. Disebutkan bahwa pergantian antar waktu pengurus LAMR dapat terjadi apabila meninggal dunia dengan melaksanakan rapat pleno lengkap. Ketum adalah salah seorang unsur pengurus," katanya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Laba Hijau dari Ubi dan Limbah
Kasus Penyerangan Kelompok Tani di Muara Langsat, Kuasa Hukum Bantah Narasi Korban Tak Mau Jadi Saksi
Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diperiksa, Satu Positif Narkoba
Babinsa 05/RM Patroli di wilayah Jalur Pipa Sektor Selatan Bangko Jaya Rohil
Target Kemenangan Beruntun Keenam, PSPS Bidik Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC Bekasi Sore Nanti
Perempuan di Rohul Tega Bunuh Bayi Baru Lahir, Lalu Dimasukan Ke dalam Tas
komentar
beritaTerbaru