Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
Aduan dari warga Rumbai Barat ini menambah daftar panjang aspirasi masyarakat yang meminta perhatian serius dari LAMR.
Kedatangan warga disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil bersama jajaran pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk H. Jonaidi Dasa, Datuk M. Fadli, Datuk Taufik Tambusai, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Arman.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk meminta perhatian dan pendampingan LAMR terkait lahan milik warga yang terdampak proyek strategis nasional ini.
Perwakilan warga Rumbai Barat, Sukri, memaparkan kronologi permasalahan, berbagai keberatan masyarakat, serta harapan agar LAMR dapat berperan sebagai penengah dan menyuarakan aspirasi warga kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi pelaksana proyek jalan tol.
Baca Juga:
Ia menegaskan, pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Namun demikian, warga meminta agar proses kompensasi dilaksanakan secara adil dan transparan, khususnya bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum DPH LAMR, Datuk H. Jonaidi Dasa, menegaskan bahwa setiap pembangunan yang mengharuskan relokasi atau pemukiman kembali (resettlement) penduduk harus dilaksanakan secara benar dan berkeadilan.
"Relokasi harus memastikan masyarakat memperoleh kompensasi yang layak, minimal setara dengan kondisi tempat tinggal sebelumnya, apalagi bagi warga yang telah lama berdomisili di kawasan tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa LAMR akan menampung dan mencermati secara serius seluruh aduan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa relokasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan warga.
"Relokasi tidak boleh merugikan masyarakat. Hak-hak mereka harus dipenuhi, kompensasi harus layak, dan tempat pengganti minimal setara dengan kondisi sebelumnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan hukum dalam setiap pembangunan," ujarnya.
Datuk Seri Taufik juga menegaskan bahwa LAMR akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pihak pelaksana proyek.
"LAMR akan menjembatani agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bermusyawarah, berkeadilan, dan tidak meninggalkan luka sosial di tengah masyarakat," tutup Datuk Seri Taufik.
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri