Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu se-Riau
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri
Aduan dari warga Rumbai Barat ini menambah daftar panjang aspirasi masyarakat yang meminta perhatian serius dari LAMR.
Kedatangan warga disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil bersama jajaran pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk H. Jonaidi Dasa, Datuk M. Fadli, Datuk Taufik Tambusai, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Arman.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk meminta perhatian dan pendampingan LAMR terkait lahan milik warga yang terdampak proyek strategis nasional ini.
Perwakilan warga Rumbai Barat, Sukri, memaparkan kronologi permasalahan, berbagai keberatan masyarakat, serta harapan agar LAMR dapat berperan sebagai penengah dan menyuarakan aspirasi warga kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi pelaksana proyek jalan tol.
Baca Juga:
Ia menegaskan, pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Namun demikian, warga meminta agar proses kompensasi dilaksanakan secara adil dan transparan, khususnya bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum DPH LAMR, Datuk H. Jonaidi Dasa, menegaskan bahwa setiap pembangunan yang mengharuskan relokasi atau pemukiman kembali (resettlement) penduduk harus dilaksanakan secara benar dan berkeadilan.
"Relokasi harus memastikan masyarakat memperoleh kompensasi yang layak, minimal setara dengan kondisi tempat tinggal sebelumnya, apalagi bagi warga yang telah lama berdomisili di kawasan tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa LAMR akan menampung dan mencermati secara serius seluruh aduan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa relokasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan warga.
"Relokasi tidak boleh merugikan masyarakat. Hak-hak mereka harus dipenuhi, kompensasi harus layak, dan tempat pengganti minimal setara dengan kondisi sebelumnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan hukum dalam setiap pembangunan," ujarnya.
Datuk Seri Taufik juga menegaskan bahwa LAMR akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pihak pelaksana proyek.
"LAMR akan menjembatani agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bermusyawarah, berkeadilan, dan tidak meninggalkan luka sosial di tengah masyarakat," tutup Datuk Seri Taufik.
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk mendata kondisi perekonomian secara menyeluruh.
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai mematangkan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026. Ajan
Pemerintahan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Hukrim
Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning
Lingkungan
Panen Melon di Buantan Besar, Bupati Afni Bukti nyata Dana Desa Tingkatkan PAD
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan target kuota penerimaan peserta didik baru untuk program jaring pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polsek Pangkalan Kerinci membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korbannya mengamen dan meng
Hukrim
ekkabarmelayu.com,BATAM Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hex
Ekbis