Polsek Kepenuhan dan SMKN 1 Kepenuhan Hulu Perkuat Sinergi Melalui MoU Green Policing
kabarmelayu.com,ROHUL Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan nota kesepaham
Pendidikan
Informasi yang dihimpun menyebut adanya dugaan lahan desa yang masuk dalam penguasaan atau kepentingan perusahaan. Selain itu, muncul pula dugaan adanya permainan oknum dalam proses penguasaan maupun jual beli lahan kepada pihak perusahaan.
Persoalan ini dinilai tidak cukup hanya dijawab dengan keterangan lisan. Legalitas lahan, riwayat penguasaan tanah, administrasi desa, dokumen kelompok tani hingga koperasi yang berkaitan dengan lahan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh.
Baca Juga:
Melihat belum adanya pemeriksaan yang komprehensif, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengambil langkah akan menyurati Kementerian Desa untuk meminta penelusuran dan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah, termasuk melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, mengatur mengenai pengelolaan aset desa. Sementara pengelolaan aset desa juga diatur melalui Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
Baca Juga:
Apabila benar terdapat tanah desa yang dialihkan atau diperjualbelikan kepada perusahaan/perantara Perusahaan tanpa mengikuti prosedur yang dipersyaratkan, maka hal tersebut perlu diperiksa karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.
Namun, ada atau tidaknya pelanggaran tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan proses yang objektif.
Ketua PPWI Inhil, Rosmely, meminta agar pemeriksaan tidak hanya pada kepala desa, tetapi juga seluruh dokumen yang menjadi dasar penguasaan dan pemanfaatan lahan.
Dokumen yang perlu ditelusuri antara lain riwayat tanah, legalitas lahan, dokumen aset desa, SK kelompok tani, dokumen koperasi, berita acara, keputusan desa, serta dokumen lain yang berkaitan dengan proses pengalihan atau pemanfaatan lahan oleh perusahaan.
Menurut PPWI, pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, siapa pemilik atau penguasa awal lahan, bagaimana riwayat penguasaannya, siapa yang menerbitkan atau mengesahkan dokumen, apakah kelompok tani dan koperasi benar-benar memiliki legalitas, serta atas dasar apa lahan tersebut kemudian dapat masuk dalam penguasaan atau kepentingan perusahaan.
"Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami meminta dokumen diperiksa. Kalau memang semuanya benar dan sesuai aturan, silakan dibuktikan melalui dokumen. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu harus ada tindak lanjut," ujar Rosmely.
Untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kadis PMD Inhil, Yuliargo melalui WhatsApp.
Dalam balasannya, Yuliargo mengaku sedang dalam suatu urusan dan berjanji akan menelpon balik.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kadis PMD belum menghubungi
PPWI berharap persoalan ini tidak berhenti pada janji klarifikasi. Jika dokumen lengkap dan proses penguasaan lahan telah sesuai aturan, pemerintah dapat menjelaskannya secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai kewenangan.
Sebab, persoalan tanah desa bukan perkara kecil. Ketika lahan desa diduga berpindah penguasaan kepada pihak perusahaan, yang dipertaruhkan bukan hanya status tanah, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.(tim)
kabarmelayu.com,ROHUL Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan nota kesepaham
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan adanya lahan desa yang diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak perusahaan, kembali menjadi sorotan. Peme
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembak
Sosial
kabarmelayu.com, ROHUL Polsek Ujung Batu kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AKP (33)
Hukrim
Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS
Article
Sertijab Wakapolda Riau, Brigjen Simson Zet Ringu Emban Amanah Baru dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Hukrim
Tinjau PPS Bungus, Menaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja Perikanan
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SERANG Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Kawasan Industri Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya
Ekbis
Sambut HUT TNI Ke81 Koramil 05/ RM Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) beberapa hari terakhir di gemparkan dengan pernyataan Asri Auzar yang mengaku kecewa
Politik