Pengakuan Dua Tersangka Kosmetik Ilegal, Dijual di Indonesia Sejak Februari
PEKANBARU Dua orang yang ditetapkan BPOM Pekanbaru sebagai tersangka, YS dan NS, dalam kasus peredaran kosmetik ilegal, saat ini diamankan
HukrimPEKANBARU Dua orang yang ditetapkan BPOM Pekanbaru sebagai tersangka, YS dan NS, dalam kasus peredaran kosmetik ilegal, saat ini diamankan
HukrimPEKANBARU Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama tim gabungan menggerebek sebuah ruko yang dijadikan gudang kosmet
Kesehatan