
Hampir 8.000 Jemaah Haji Terkena ISPA, Haji Indonesia Waspada!
kabarmelayu.comJAKARTA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk lebih waspada
MuslimKetua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru, Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap dugaan adanya distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi ketentuan.
Produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut siap edar dengan cara menjual secara online. "Di sini kita menemukan kosmetik dan salep tanpa izin edar dari BBPOM," ujar Muhammad Rusydi Ridha.
Dia menjelaskan, di ruko tempat usaha tersebut tertutup dari akses dan pemilik tidak mencantumkan merek atau nama tempat usahanya.
Baca Juga:
"Ruko ini tertutup tidak ada mereknya. Mereka melakukan penjualan secara online kosmetik tanpa izin edar," tuturnya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru. Namun petugas hanya menemukan sedikit saja.
Baca Juga:
"Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini di ruko Jalan Soekarno-Hatta ini," jelasnya.
Ia menegaskan, distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
kabarmelayu.comJAKARTA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk lebih waspada
Muslimkabarmelayu.comJAKARTA Pemandangan memilukan terjadi di Kompleks Rumah Sakit Indonesia (RSI), Beit Lahiya, Gaza Utara. Jenazah korban sera
Peristiwakabarmelayu.comPEKANBARU Persoalan pengelolaan lahan parkir di pasar induk sementara Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru d
SosialKepala SMA Plus Riau Bantah Adanya Siswa Titipan di SPMB 2025
Pendidikankabarmelayu.comINHU Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial SM (39), menjadi beking peredaran narkoba. D
Hukrimkabarmelayu.comPEKANBARU,riaueditor.com Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban ken
Hukrimkabarmelayu.comKAMPAR Babinsa Koramil 06 Siak Hulu, Kodim 0313/KPR Serma Gali Handoko melaksanakan gotong royong (goro) bersama warga di
TNI/Polrikabarmelayu.comPEKANBARU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengaktifkan kembali pos pengawasan lalu lintas di Persimpangan Gar
Hukrimkabarmelayu.comPEKANBARU Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial Jf (41) terpaksa dihadiahi timah panas ole
Hukrimkabarmelayu.comINHIL Suasana ruang pertemuan kantor Desa Nyiur Permai, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu pagi
Pemerintahan