Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Babi Haram dalam Penjelasan Alquran dan Sains

Harijal - Senin, 23 Januari 2017 16:13 WIB
Babi Haram dalam Penjelasan Alquran dan Sains
foto reuters

JAKARTA - Umat Islam dilarang memakan daging babi. Dalam Surah Al Baqarah Ayat 173 disebutkan, "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Namun ternyata haramnya hewan ini tak hanya dijelaskan dalam ajaran agama Islam. Secara sains, babi memiliki kandungan tubuh yang berbeda dengan binatang lainnya.

Mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (21/1/2017), daging babi dianggap sebagai salah satu jenis daging yang mengandung kolestrol paling banyak dan akan menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.

Baca Juga:

Selain itu, jumlah asam lemak dalam daging ini tidak biasa jika dibandingkan dengan jenis makanan lain, sehingga dapat meningkatkan kadar kolesterol. Kandungan lain yang berbahaya yaitu daging babi mengandung cacing pita yang bisa tumbuh dengan panjang 2�"3 meter. Pertumbuhan telur cacing pita dalam tubuh manusia dapat menyebabkan gila dan histeris jika cacing berada di sekitar otak.
Cacing lain yang tumbuh dalam tubuh babi yaitu trichinosis yang tak dapat dibunuh meskipun dimasak. Tumbuhnya cacing ini dalam tubuh manusia dapat menyebabkan kelumpuhan dan ruam kulit.

Tak hanya cacing, babi juga membawa bibit penyakit seperti bakteri tuberkulosis (TBC) dan bakteri lain, virus cacar, serta parasit protozoa.

Baca Juga:


(okezone/rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026-2027
Bertandang ke Kandang Persikad, PSPS Incar Enam Kemenangan Beruntun
Polda Riau Sita 2,1 Kilogram Sabu serta 284 Catridge Diduga Etomidate di Pekanbaru, Satu Tersangka Diamankan
Aroma Konflik Pengajuan HGU di Balik Kemitraan PT Oscar Investama, Hak Warga Terancam
Residivis Kasus Narkoba Diciduk Polisi di Panger, 2,14 Gram Sabu Disita
Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat, BNN Dumai Resmikan Kemitraan P4GN di SMP Negeri 2
komentar
beritaTerbaru