Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Babi Haram dalam Penjelasan Alquran dan Sains

Harijal - Senin, 23 Januari 2017 16:13 WIB
Babi Haram dalam Penjelasan Alquran dan Sains
foto reuters

JAKARTA - Umat Islam dilarang memakan daging babi. Dalam Surah Al Baqarah Ayat 173 disebutkan, "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Namun ternyata haramnya hewan ini tak hanya dijelaskan dalam ajaran agama Islam. Secara sains, babi memiliki kandungan tubuh yang berbeda dengan binatang lainnya.

Mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (21/1/2017), daging babi dianggap sebagai salah satu jenis daging yang mengandung kolestrol paling banyak dan akan menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.

Baca Juga:

Selain itu, jumlah asam lemak dalam daging ini tidak biasa jika dibandingkan dengan jenis makanan lain, sehingga dapat meningkatkan kadar kolesterol. Kandungan lain yang berbahaya yaitu daging babi mengandung cacing pita yang bisa tumbuh dengan panjang 2�"3 meter. Pertumbuhan telur cacing pita dalam tubuh manusia dapat menyebabkan gila dan histeris jika cacing berada di sekitar otak.
Cacing lain yang tumbuh dalam tubuh babi yaitu trichinosis yang tak dapat dibunuh meskipun dimasak. Tumbuhnya cacing ini dalam tubuh manusia dapat menyebabkan kelumpuhan dan ruam kulit.

Tak hanya cacing, babi juga membawa bibit penyakit seperti bakteri tuberkulosis (TBC) dan bakteri lain, virus cacar, serta parasit protozoa.

Baca Juga:


(okezone/rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
Setelah Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru