Rabu, 29 April 2026 WIB

TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Redaksi - Selasa, 08 Oktober 2024 21:42 WIB
TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Puspen TNI
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada acara "Gebyar Pelayanan Prima", bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Adapun Satuan Kerja (Satker) TNI yang menerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, terdiri dari Rumah Sakit Tk. II Dustira Kesdam III/Siliwangi, RSPAL dr. Ramelan Surabaya, RSAU dr. Esnawan Antariksa.

Baca Juga:

Acara penghargaan Gebyar Pelayanan Prima yang bertajuk "Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif" ini menyelenggarakan penghargaan untuk unit pelayanan publik Kementerian/Lembaga, yang terdiri dari 10 Penerima Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 21 Penerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan 75 Penerima Penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
Satgas Swasembada Ungkap Ladang Ratusan Batang Ganja di Pegunungan Bintang
PT BPR Gemilang Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026
Kunker  ke Yonif  132/Bima Sakti,  Anggota Komisi I DPR RI Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
Praka Farizal Gugur Saat Salat Isya Karena Terkena Mortir Israel
Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Umrohkan Ratusan Prajurit dan ASN
komentar
beritaTerbaru