Semarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya berhasil merealisasikan jalan akses Pekanbaru - Perawang via jalan perusahaan sawit PT Surya Intisari Raya (SIR) pada 2018 ini.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa, (16/1/2018) meninjau lokasi akses jalan tersebut.
"Saya berharap, dengan akses jalan baru ini akan mempersingkat jarak tempuh warga Pekanbaru dengan Perawang di Siak dan beberapa wilayah pesisir lainnya," ujar gubernur.
Baca Juga:
Dengan jalan akses baru ini, diperkirakan waktu tempuh warga dari Okura di Pekanbaru ke Perawang di Siak hanya memakan waktu 30 menit saja.
Apalagi, memang banyak warga Pekanbaru yang beraktifitas di Minas dan sekitar Perawang. Misalnya guru guru di SMK N 1 Minas ada beberapa yang bertempat tinggal di Simpang Tiga, Pekanbaru.
Baca Juga:
"Aksesibilitas warga dengan jalan ini tentunya akan semakin lancar," ungkapnya.
Peninjauan ini sekaligus untuk memastikan kesiapan upaya penyerahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SIR kepada Pemerintah Provinsi Riau. Rencananya serah terima tersebut akan tertuang dalam MoU yang akan ditandatangani Jum'at, (19/1/2018).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Dadang Purwanto mengatakan pihaknya berharap lahan HGU yang dihibahkan tersebut berupa jalan dengan lebar 20 meter sepanjang 9,5 kilometer.
"Hal ini tentu saja sesuai dengan aturan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Kalau di bawah 20 meter lebarnya, tentu bukan kewenangan provinsi yang mengelolanya," ungkapnya.
Lahan yang sudah dihibahkan tersebut nantinya akan ditimbun dan dilakukan pengerasan selama sekitar setahun. Setidaknya butuh 80 meter kubik material timbun untuk pengerasan ruas tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Riau juga sudah memulai pengerjaan ruas jalan tersebut yang berada di luar PT SIR. Akses jalan yang dimaksud yakni mulai dari Jl Simpang Pramuka, Rumbai, Pekanbaru hingga Kecamatan Tualang, Siak sepanjang 23 kilometer.
Pengerjaannya yakni terdiri dari 15,150 km kontruksi aspal dan 7,85 km sirtu dan pengerasan.
Pada 2017 lalu, Pemprov Riau juga telah melakukan peningkatan kualitas ruas tersebut dengan rincian yakni aspal sepanjang 1,615 km di luar areal PT SIR. Serta penimbunan sepanjang 1,3 km di dalam lokasi PT SIR. Pengerjaan tersebut menghabiskan anggaran Rp 7,581 miliar.
Sementara itu Sapta Rahendra Direktur PT SIR, mengungkapkan apresiasinya atas inisiasi dari Gubernur Riau yang gigih melobi perusahaan agar mau membuka akses jalan untuk masyarakat umum.
Akses jalan ini nantinya kata Sapta akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena ini merupakan jalan provinsi.
"Kami dari perusahaan siap menselaraskan hibah lahan HGU perusahaan untuk jalan provinsi ini," ujarnya. (***)
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saraseha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim