Minggu, 27 September 2026 WIB

Lestarikan Budaya Berpakaian Melayu dan Tanjak, Pemkab Bengkalis Rancang Perbup

Harijal - Senin, 03 Oktober 2022 21:58 WIB
Lestarikan Budaya Berpakaian Melayu dan Tanjak, Pemkab Bengkalis Rancang Perbup
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekda H. Bustami HY memimpin rapat Rancangan Draf Peraturan Bupati (Perbub) Tentang Berpakaian Melayu dan Bertanjak, di ruang rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 3 Oktober 2022.

Rapat ini diinisiasi oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis.

Sekda H. Bustami HY mengatakan Perbub Tantang Berpakaian Melayu dan Bertanjak dibuat agar ada kepastian regulasi yang bisa dijadikan pedoman berpakaian Melayu dan Tanjak.

Baca Juga:

"Orang tua-tua kita sudah mewariskan bagaimana etika pemakaian tanjak dan pakaian Melayu, namun hal itu belum dibuatkan regulasinya, nah Perbub ini dirancang supaya ada kepastian," ungkap Bustami.

Sekda mengungkapkan, rancangan Perbub tentu masih belum sempurna, masih perlu perbaikan dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga:

"Saya berharap Ranperbub bisa segera disahkan menjadi Perbub sehingga bisa menjadi pedoman bagi masyarakat," harapnya.

Sekda juga mengapresiasi Disparbudpora karena telah menginisiasi dibuatnya Draf Ranperbub ini. 

Hadir dalam rapat ini, Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said serta unsur terkait, baik dari akademisi dan instansi pemerintah Kabupaten Bengkalis.(inf/dkf)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres di Lingkungan Polda Riau
Tepis Keraguan Publik, Jokowi Pamer KTA PSI
Pameran Kriyanusa 2026, Dekranasda Bengkalis Dukung Perajin Naik Kelas
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Tahan Ratusan Ijazah Siswa, Ada Sekolah Negeri
PSPS Kantongi Poin Penuh di Kandang Sumsel United
Polsek Kepenuhan dan SMKN 1 Kepenuhan Hulu Perkuat Sinergi Melalui MoU Green Policing
komentar
beritaTerbaru