Rabu, 17 Juni 2026 WIB

LAMR akan Beri Gelar Adat untuk Presiden Prabowo

Redaksi - Selasa, 16 September 2025 22:25 WIB
LAMR akan Beri Gelar Adat untuk Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengenakan busana dan tanjak Melayu saat upacara di Istana Merdeka.(Foto: Metrotvnews)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berencana akan memberikan velar adat untuk Presiden Prabowo Subianto. Gelar itu sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Presiden Prabowo bagi masyarakat dan kebudayaan Melayu.

Hal itu terungkap saat audiensi dan silaturahmi pengurus LAMR di kantor gubernur Riau, Senin (16/9/2025). LAMR secara resmi menyampaikan rencana tersebut kepada Gubernur Abdul Wahid.

Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil kepada Gubernur Abdul Wajid menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo. Atas rencana pemberian gelar dari LAMR.

Baca Juga:

Menurut Datuk Seri Taufik, gelar adat Melayu Riau layak diberikan kepada Presiden sebagai tokoh yang dinilai memiliki kontribusi terhadap dunia Melayu, baik di dalam maupun luar negeri.

"Pak Prabowo pernah menerima gelar adat dari Malaysia. Kita menyebut beliau Datuk Seri Prabowo karena memang gelar itu sudah ada. Sekarang kami di Riau juga merasa patut memberi penghormatan atas jasa beliau bagi Melayu di sini," ujarnya.

Baca Juga:

Menurut LAMR, Presiden Prabowo telah menunjukkan perhatian yang besar terhadap budaya Melayu, antara lain melalui dukungannya terhadap pencak silat, yang merupakan warisan budaya Melayu. Ia juga dikenal sering mengenakan pakaian adat Melayu dalam berbagai acara serta pernah menggelar turnamen pencak silat bertajuk Piala Hang Tuah.

Selain itu, Prabowo dinilai memiliki peran signifikan dalam penertiban kawasan hutan dan perkebunan ilegal di Riau. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah pusat diketahui telah menyegel hampir satu juta hektare kebun sawit ilegal yang sebagian besar berada di wilayah Riau.

Rencana pemberian gelar adat ini sendiri, kata Datuk Seri Taufik merupakan hasil rekomendasi Musyawarah Kerja LAMR se-Riau yang digelar pada Mei 2025 lalu. Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan LAMR kabupaten/kota menyepakati usulan pemberian gelar adat kepada Presiden Prabowo Subianto.

LAMR menilai langkah ini merupakan gebrakan nyata yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

"Selama bertahun-tahun, data tentang kebun ilegal itu hanya angka di atas kertas. Tapi Datuk Seri Prabowo berani bertindak nyata," kata Datuk Seri Taufik.

Senada, Gubernur Abdul Wahid menyatakan kesiapan menjembatani pertemuan antara LAMR dengan Presiden Prabowo guna menyampaikan niat LAMR itu.

"Saya sangat mengapresiasi ini, dan saya siap menjembatani keinginan LAMR memberi gelar kepada Presiden," kata Wahid.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh adat, antara lain Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Datuk H. Zulkarnain Nurdin, Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Jonnaidi Dasa, Datuk H. Raja Dahlius, Datuk M. Fadhli, dan Datuk Arman.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Peluang Usaha dan Kembangkan Kreativitas Ibu-ibu UMKM, PT IKPP Perawang Gelar Pelatihan Tata Boga, Membuat Bolu Gulung Batik
Pembangunan Balai Adat, Persukuan Melayu Datuok Majolelo Pulau Belimbing Gelar Syukuran
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemprov Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat
Setahun Perjuangan, LAMR dan Sejumlah Elemen Kembali Satukan Langkah Wujudkan DIR
Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Suparman Tantang Iwan Pansa Duel di Hadapan Lembaga Adat
komentar
beritaTerbaru