Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Keberadaan Kompleks makam Raja-Raja Rambah yang terletak di Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini tidak terlepas dari eksistensi Kerajaan Rambah.
Kerajaan Rambah merupakan salah satu dari lima Kerajaan Melayu di daerah Rokan Hulu dengan ibukota kerajaan yang pada awalnya berada di komplek Sungai Kumpai Desa Rambah namun dipindahkan ke Pasir Pengaraian.
Kerajaan ini diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke XVII Masehi dan sudah menganut Agama Islam. Kerajaan Rambah ini memakai sistem Raja Empat Selo yaitu tiga anak raja, satu anak raja-raja. Secara hierarki, Kerajaan ini masih memiliki pertalian saudara dengan Kerajaan Tambusai.
Baca Juga:
Pendiri Kerajaan adalah Raja Muda beserta rombongan Sutan Perempuan. Raja Muda adalah anak dari Raja Kerajaan Tambusai, sedangkan rombongan dari Sutan Perempuan berasal dari Penyabungan.
Mereka mencari lokasi kerajaan dengan mengikuti arus sungai ke hulu. Mereka menemukan satu lokasi yang dianggap tepat dan menjadikannya sebagai pusat kerajaan. Bekas Kerajaan Rambah saat ini telah dimekarkan menjadi 4 kecamatan yakni Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangun Purba.
Baca Juga:
Dari hasil pantauan pada salah nisan di kompleks makam ini, terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 Hijriah atau sekitar 1871 masehi. Dalam kompleks makam tersebut, setidaknya ada sebelas (11) Raja Rambah yang dimakamkan, diantataranya Makam Gapar Alam Jang Dipertuan Muda, Makam Mangkoeta Alam Jang Dipertuan Djumadil Alam, Makam Teonggol Kuning yang dipertuan Besar Alam Sakti, Poetra Mansyoer, Soeloeng Bakar yang Dipertuan Besar, Abdoel Wahab Yang Dipertuan Besar (Alm. Kajo).
Selanjutnya Makam Ali Domboer Jang Dipertuan Besar (Alm. Saleh), Sati Lawi Jang Dipertuan Besar (Alm. Pandjang Janggoet), Sjarif Jahja Jang Dipertuan Moeda, Ahmad Kosek Jang Dipertuan Djoemadil Alam, dan terakhir Makam Muhammad Sjarif Jahja Jang Dipertuan Besar (Alm. Besar Tangan Sebelah).
Pemakaman ini merupakan kompleks pemakaman raja-raja Rambah yang kedua. Lokasi pertama berada di Kampung Rambahan Tanjung Beling. Secara arkeologis, makam raja-raja rambah mengunakan nisan tipe Aceh.
Keberadaan kompleks makam ini diperkirakan mulai ada pada awal tahun 1800-an. Kompleks pemakaman ini dahulunya berada dalam kompleks istana Kerajaan Rambah yang berada di pinggir sungai Rokan Kanan dengan jarak sekitar 250 meter dari jalan raya Pasir Pengaraian - Dalu-Dalu dengan jalan menuju lokasi pemakaman sudah ditembok.
Luas dari komplek pemakaman Raja-Raja Rambah ini sekitar 600 m2 dengan panjang 30 meter dan lebar 20 meter. Luas keseluruhan dari lokasi ini menurut data yang diperoleh seluas 4 hektar. Dalam areal 600 m2 tersebut terdapat 27 makam besar dan kecil. Menurut data makam yang kecil merupakan makam keluarga dari keluarga kerajaan.
Sekeliling dari kompleks pemakaman ini dilindungi parit dengan lebar 2 meter dan kedalaman sekitar 2 sampai dengan 3 meter. Lingkungan dari kompleks pemakaman ini dilindungi oleh pohon beringin sehingga menyebabkan beberapa makam yang berada dalam akar-akar pohon tersebut terancam kerusakan.
Makam ini berorientasi utara-selatan dengan tipe nisan Aceh. Selain itu makam ini juga membedakan antara laki-laki dan perempuan. Jenis tipe nisan laki-laki berbentuk bulat sedangkan perempuan berbentuk pipih yang tiap makam memiliki motif yang berbeda. Tinggi dari nisan yang masih utuh sekitar 50-100 cm. Dari hasil pantauan pada salah nisan terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 H atau sekitar 1871 Masehi.
Kadis Pariwisata Rohul, Drs Yusmar Yusuf MSi saat meninjau makam Raja Raja Rambah, Selasa (31/10/2017) pagi mengaku akan menginventarisir secara bertahap keberadaan situs makam Raja Raja Rambah Ini.
“Kita akan koordinasi dengan keturunan-keturunan raja yang masih ada sekarang, dan baru kita sampaikan ke pak Bupati Rohul, H Suparman untuk bagaimana ini bisa dijadikan salah satu objek yang mana bukan maksud kita semata mata mencari keuntungan, tetapi inikan religius dan history, untuk dipakai sebagai bahan pelajaran generasi kita dikemudian hari,” ungkapnya.
Berdasarkan beberapa keterangan dari masyarakat, kata Yusmar, makam ini merupakan hal yang sakral, "Kita bukan mau sirik kepada tuhan, namun memerlukan etika-etika tertentu untuk masuk, tidak sembarang dan tidak hura-hura, apakah namanya untuk ziarah, atau tujuan-tujuan tertentu yang tidak mengganggu dari situs yang ada ini,” terangnya.(ys)
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam tindakan penghadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abd
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memboyong penghargaan bergengsi atas komitmennya dalam pengembangan eko
Pemerintahan