UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu, menerima kunjungan studi tiru dari UPT SMP Negeri 3 Tapung,
Pendidikan
JAKARTA - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Dalam beleid itu, Kemendagri dalam pedomannya kepada pemerintah daerah meminta operasional ojek online tetap ditangguhkan selama the new normal. Alasan penangguhannya adalah mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi.
Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), driver ojol telah mengikuti aturan untuk tidak membawa penumpang. Namun, jika kebijakan tersebut masih diteruskan hingga masa new normal, maka para driver ini akan makin terpukul.
Baca Juga:
"Apabila memasuki new normal kita menolak adanya aturan pelarangan mengangkut penumpang karena dari awal pandemi kami ikuti aturan pemerintah. Saat PSBB saja dilarang bawa penumpang, kami sudah ikuti. Kita juga beradaptasi dengan pandemi ini dengan mengeluarkan protokol kesehatan," kata Igun kepada CNBC Indonesia, Sabtu (30/5/2020).
Dia menjelaskan, saat ini asosiasi telah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh setiap driver jika membawa penumpang. Mulai dari basic personal hygiene hingga meminta penumpang untuk membawa helm sendiri.
Baca Juga:
"Dan juga kita siapkan tools atau alat berupa partisi pembatas antara driver dan penumpang yang diletakkan di punggung driver dan bersifat portable," ujar Igun.
Diakuinya, para driver ini kecewa dengan kabar itu. Padahal, sebagian besar pendapatan para driver ojek daring ini, atau sebesar 70%-90% merupakan pendapatan dari mengangkut penumpang.
Garda telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perhubungan Darat untuk menyampaikan masukannya ini. Namun demikian, kata Igun, jika komunikasi ini tak berjalan lancar atau hingga mengalami deadlock maka asosiasi ini akan menyampaikan langsung keluhannya kepada Presiden.
"Akan aksi kalau deadlock, teman-teman sudah rencana unuk mencoba persuasif, jika deadlock dan tidak ada hasil juga kemungkinan aksi turun ke jalan langsung mengadukan hal ini ke Presiden. Itu adalah jalan terakhir. Tapi kita minta dijembatani dari Kemenhub dan Kemendagri untuk bisa meninjau ulang dan membatalkan pelarangan," kata Igun.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenerian Perhubungan Budi Setyadi mengakui saat ini tengah mempersiapkan rencana skema pengangkutan ojek ini di era new normal.
"Belum ada rencana dulu. Saya lagi buat rencana skema dulu terus dipresentasikan kepada Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) hari Selasa ... Sudah [komunikasi] informal dengan asosiasi komunitas ojol," ujar Budi.
(CNBCIndonesia.com)
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu, menerima kunjungan studi tiru dari UPT SMP Negeri 3 Tapung,
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa