Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
Hal ini menyusul pernyataan Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, kepada wartawan pada Minggu, 25 Oktober 2026, yang menyatakan bahwa Partai Gerindra sedang mendalami informasi mengenai dugaan pertemuan sejumlah tokoh dengan Dubes Singapura.
"Menurut saya, Saudara Saiful Mujani dan Saudara Dino Patti Djalal sebaiknya memberikan klarifikasi yang terang kepada publik. Apabila informasi tersebut tidak benar, sampaikan bantahannya secara terbuka. Apabila memang terdapat pertemuan, jelaskan konteks dan tujuannya agar masyarakat tidak berspekulasi. Ini bukan soal menghakimi seseorang, melainkan soal menjaga kepercayaan publik," tegas Dolfie.
Baca Juga:
Menurut Dolfie, klarifikasi tersebut menjadi penting karena selama ini sejumlah pernyataan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal mengenai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menjadi bagian dari perdebatan publik. Ia menilai, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi transparansi tetap diperlukan ketika muncul informasi yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat kemudian membangun persepsi sendiri bahwa kritik-kritik yang selama ini disampaikan memiliki kaitan dengan kepentingan pihak asing. Saya tidak mengatakan bahwa hal itu benar. Justru untuk menghindari prasangka dan kesimpulan yang keliru, klarifikasi dari pihak yang disebut sangat diperlukan," ujarnya.
Baca Juga:
Dolfie juga menyinggung pernyataan Saiful Mujani yang sebelumnya menuai polemik terkait konsolidasi untuk menghadapi atau menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu dipahami secara utuh sesuai konteksnya, sehingga masyarakat dapat membedakan antara kritik politik, seruan perubahan melalui mekanisme demokrasi, dan tindakan yang benar-benar melanggar hukum.
"Kalau kita berbicara tentang negara hukum, jangan menggunakan standar ganda. Pemerintah boleh dikritik, tetapi setiap polemik juga harus dijelaskan berdasarkan fakta. Jangan pula setiap kritik langsung dicurigai sebagai agenda asing. Yang kita minta sederhana: transparansi, kejelasan, dan tanggung jawab kepada publik," katanya.
Lebih lanjut, Dolfie menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Menurutnya, penguatan industri nasional, hilirisasi sumber daya alam, ketahanan pangan, serta pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat merupakan agenda strategis yang patut dikawal bersama.
"Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar. Amanat Pasal 33 UUD 1945 sangat jelas, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, kita harus mendukung setiap kebijakan yang benar-benar memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, Indonesia harus tetap waspada terhadap segala bentuk intervensi yang terbukti bertentangan dengan kepentingan nasional. Namun, kewaspadaan tersebut tidak boleh berubah menjadi tuduhan terhadap negara atau individu tertentu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan pihak mana pun. Tetapi kita juga harus objektif. Tidak tepat menyimpulkan bahwa Singapura atau negara asing tertentu dirugikan, apalagi menduga adanya campur tangan terhadap kebijakan Presiden, tanpa fakta yang jelas. Jika memang ada bukti tindakan yang melanggar hukum, silakan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
"Jangan sampai ruang publik dipenuhi prasangka. Kita tidak boleh membiarkan isu yang belum jelas kebenarannya menjadi alat untuk saling menyerang. Saya berharap Saudara Saiful Mujani dan Saudara Dino Patti Djalal dapat memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi polemik yang tidak produktif," katanya.
"Bagi saya, membela kepentingan bangsa bukan sekadar meneriakkan nasionalisme atau melabeli orang lain sebagai pengkhianat," katanya.
Nasionalisme,menurutnya harus diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjaga kedaulatan, melindungi kekayaan negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menghormati hukum. Siapa pun yang terbukti mengkhianati kepentingan bangsa melalui perbuatan yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di balik keberanian petugas pemadam kebakaran menerobos kobaran api demi menyelamatkan nyawa manusia, ada sosok
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru taklukkan Persikad Depok dengan akor 32 pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2027 Grup
Sport
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Hukrim
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, S.K.M., S.Kep., M.Kes., menghadiri k
Sosial