Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Riau Masih Menduduki Peringkat ke-1 Provinsi dengan NTP tertinggi

Harijal - Selasa, 02 Februari 2021 18:36 WIB
Riau Masih Menduduki Peringkat ke-1 Provinsi dengan NTP tertinggi
Foto: ist

PEKANBARU - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) di Riau pada Januari 2021 adalah 132,92 atau naik sebesar 1,98 persen dibanding NTP Desember 2020 yaitu 130,34.

Hal ini disebabkan harga barang atau produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 2,49 persen relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,49 persen.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

Baca Juga:

"NTP di Riau pada Januari 2021 adalah 132,92 atau naik sebesar 1,98 persen. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Selasa (2/2/2021).

Sementara itu, indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,16 persen.

Baca Juga:

Untuk kenaikan NTP di Riau pada bulan Januari 2021 sendiri terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 2,42 persen, lalu diikuti oleh subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 2,21 persen.

Kemudian diikuti kenaikan subsektor Peternakan sebesar 1,13 persen. Sebaliknya dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Perikanan masing-masing turun sebesar -1,13 persen dan -0,13 persen.

"Pada Januari 2021, tujuh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,42 persen. Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi," ujarnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
komentar
beritaTerbaru