Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

TPID Dituntut Tidak Tutup Mata Dengan Kondisi Perekonomian Saat Ini

Harijal - Kamis, 04 Maret 2021 16:18 WIB
TPID Dituntut Tidak Tutup Mata Dengan Kondisi Perekonomian Saat Ini
istimewa

PEKANBARU - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri sekaligus Ketua Pokja Daerah Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) Hari Nurcahya Murni mengatakan di masa perekonomian penuh tantangan saat ini, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dituntut untuk tidak menutup mata. 

Sebab turunnya perekonomian merupakan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi. Bahkan pandemi ini juga menyebabkan perekonomian dunia turut terinfeksi. 

"Dengan kondisi perekonomian yang penuh tantangan inilah TPID dituntut untuk tidak menutup mata," kata Ketua Pokja TPIP saat mengikuti acara Sosialisasi Kriteria Evaluasi Kinerja TPID Tahun 2020 (Award 2021) secara virtual, Kamis (4/3/2021). 

Baca Juga:

Untuk menjawab persoalan tersebut, ia menyebutkan salah satu upaya dan kebijakan strategi yang perlu didorong dan diperkuat adalah kerjasama perdagangan antar daerah. 

Menurut Hari, kondisi di Indonesia saat ini merupakan situasi yang sulit terutama disektor perekonomian. Terlebih lagi sudah satu tahun lebih rakyat Indonesia hidup berdampingan dengan virus Corona yang memberikan banyak dampak negatif dalam kehidupan. Hal itu juga sangat berpengaruh terhadap proses penilaian pelaksanaan kinerja TPID. 

Baca Juga:

Dengan adanya vaksinasi Covid-19 saat ini, ia mengaku langkah tersebut merupakan hal luar biasa yang diambil pemerintah, sehingg bisa menumbuhkan keyakinan di masyarakat bahwa ruang gerak relatif lebih baik, dengan begitu TPID menjadi salah satu sarana meningkatkan perekonomian di daerah. 

"Dengan situasi saat ini dapat dimanfaatkan oleh Kepala Daerah untuk mengambil tindakan dan kebijakan sehingga Covid-19 dapat di eliminasi yang kemudian dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, hal ini juga peluang bagi bapak ibuk untuk mendapatkan apresiasi dalam penilaian kinerja TPID tahun 2021 yang akan diumumkan dalam Rakornas pengendalian inflasi di bulan Agustus 2021," pungkasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
komentar
beritaTerbaru