Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Usaha Pertambangan Jadi Kebutuhan dan Sumber Ekonomi Masyarakat

Harijal - Selasa, 28 September 2021 10:14 WIB
Usaha Pertambangan Jadi Kebutuhan dan Sumber Ekonomi Masyarakat

PEKANBARU - Usaha pertambangan di Indonesia terutama mineral dan batu bara memiliki dampak yang besar bagi sumber ekonomi. 

Terlebih lagi di daerah, usaha pertambangan tidak hanya berdampak pada ekonomi saja, namun sudah menjadi kebutuhan. Dimana, dengan pertambangan misalnya, kebutuhan batuan atau tanah untuk pembangunan daerah dan desa cukup besar dalam pembangunan rumah atau rumah ibadah oleh masyarakat. 

Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara virtual pada dialog Mineral dan Batu Bara (Minerba) bersama Media dan Generasi Muda dengan topik “Transformasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Riau, berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (27/9/2021). 

Baca Juga:

Di Provinsi Riau, Syamsuar melihat, meski masih banyak ketiadaan izin usaha pertambangan (IUP), namun pertambangan disana sudah menjadi faktor kebutuhan bagi masyarakat tempatan. 

Yang mana melalui pertambangan, animo masyarakat dan pihak swasta memanfaatkan potensi batuan untuk lapangan pekerjaan dan usaha. 

Baca Juga:

"Bagi masyarakat tempatan atau masyarakat dari luar mempunyai animo tinggi karena ini adalah peluang kerja dan peluang usaha," jelasnya. 

Kendati demikian, dengan ketiadaan izin usaha pertambangan, terdapat beberapa permasalah diantaranya ketaatan atas hukum atau peraturan rendah, pemahaman serta pengetahuan atas pertambangan yang baik dan benar dinilai rendah. 

Tidak hanya itu, sistem perizinan juga sulit diperoleh karena harus mengurus ke Kementerian ESDM.

"Dengan jarak yang jauh, tidak mungkin masyarakat kita akan bisa ke Jakarta," ujarnya. 

Masalah berikutnya, terjadi kerusakan lingkungan karena tidak adanya pengawasan. Serta Pemerintah Daerah dihadapkan dengan dilema karena tidak punya kewenangan dalam menetapkan lokasi usaha sehingga setiap menerima pengaduan dari masyarakat sulit untuk menyelesaikannya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
Dolfie Rompas Minta Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Dubes Singapura
komentar
beritaTerbaru