Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Bakal Ada Lembaga Baru Urus Dana Pensiunan PNS

Redaksi - Rabu, 12 Juni 2024 14:16 WIB
Bakal Ada Lembaga Baru Urus Dana Pensiunan PNS
Ilustrasi.(Foto: Antara)
JAKARTA - Pemerintah akan membentuk lembaga baru untuk mengelola dana pensiun aparatur sipil negara (PNS). Lembaga ini akan mengemban tugas untuk melakukan investasi pengelolaan dana pensiun tersebut.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengemukakan, pemerintah tengah menyusun skema reformasi program pensiun yang akan memayungi lembaga tersebut. Hal ini lanjutnya, telah diterapkan di berbagai negara.

Pramono menyebut Pemerintah tidak ingin melihat PNS menjadi terlantar setelah pensiun. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB untuk melakukan formulasi reformasi itu.

Baca Juga:

"Intinya, nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," kata Pramono usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (26/6/2018).

Dengan skema ini, para pensiunan akan diberikan dua opsi, yaitu apakah mengambil dana pensiun secara utuh atau menyerahkan sebagian dana pensiun untuk dikelola oleh lembaga ini.

Baca Juga:

"Kedua mengenai masa berlakunya, direncanakan pada tahun 2020. Sehingga dimatangkan antara APBN dan APBD. Ini ditugaskan kepada Menkeu dan Menteri PAN-RB." ujar Pramono.

Menteri PAN-RB Asman Abnur memaparkan, pengelolaan dana pensiun yang selama ini dikelola oleh perusahaan pelat merah PT Taspen (Persero) tidak bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh pensiunan.

Dari catatannya, hingga tahun ini jumlah pensiunan ASN sebanyak 2,4 juta orang, dengan tambahan calon pegawai yang akan pensiun pada tahun ini 120.000 orang dan tahun depan 220.000 orang.

"Dengan model baru ini, investasi lebih bermanfaat buat ASN, seperti penyiapan kompleks perumahan ASN, apartemen ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti pensiunan PNS sudah punya rumah saat pensiun. Bisa saja Taspen nanti diitegrasikan ke lembaga ini," ujarnya.

pensiunan-pns" target="_blank">Sumber

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Total Rp41 M, Pemkab Siak Bayar Gaji ke-13 dari APBD
Bupati Siak Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Siak
Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN
BBKSDA Riau Pasang Box Trap di Lokasi Kemunculan Beruang Madu Pelalawan
komentar
beritaTerbaru