Evaluasi BUMD Riau Diperketat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau komitmen memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian da
Pemerintahan
"Jadi nanti sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN Pangan seperti Bulog, ID FOOD," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (14/11/2025).
Tujuan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan dalam rangka memudahkan kontrol terhadap Minyakita.
Baca Juga:
Budi Santoso mengatakan bahwa Kemendag saat ini menunggu harmonisasi terkait Permendag tersebut dan diharapkan Permendag tersebut dapat selesai pada pekan depan.
"Kita menunggu harmonisasi. Mudah-mudahan pekan depan," katanya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga.
Selain itu, Kemendag juga sudah melakukan dengar pendapat umum atau public hearing untuk mendapat masukan dari akademisi. Nawandaru menyampaikan proses harmonisasi tersebut akan dilakukan di Kementerian Hukum.
Nantinya, Kementerian Hukum yang akan memimpin untuk mengundang kementerian/lembaga terkait guna membahas setiap pasalnya secara rinci.
Dalam perubahan Permendag 18/2024, terdapat lima poin utama yang ditekankan, yakni pemerintah akan mendorong sebagian distribusi Minyakita melalui distributor BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD.
Kedua, fokus distribusi Minyakita untuk mengisi pasar rakyat. Menurut Nawandaru, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pangan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Ketiga, mengoptimalkan atau mendukung beberapa program pemerintah seperti gerakan pasar murah, bantuan pangan, serta pendistribusian dan pengisian pasokan di koperasi desa merah putih.
Keempat, pemberian insentif domestic market obligation (DMO) yang lebih tepat sasaran. Pemberian insentif saat ini dinilai tidak efektif untuk meningkatkan pemerataan distribusi Minyakita ke seluruh pelosok Indonesia. Insentif akan diarahkan untuk meningkatkan distribusi Minyakita ke pasar rakyat melalui BUMN.
Terakhir, penguatan pengawasan dan pengenaan sanksi. Dukungan pengawasan dan pemberian sanksi akan ditingkatkan untuk mencegah adanya penyelewengan yang berakibat pada terganggunya ketersediaan pasokan dan harga.
Liputan6
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau komitmen memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian da
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Riau menggelar sosialisasi mengenai prinsip dan meka
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari bersama seluruh Organisasi Perangkat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis bersama Asosiasi Penyelenggara Ja
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Sejumlah delegasi melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan
Peristiwa
Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026, 374 Peserta Meriahkan Ajang Silaturahmi di Pekanbaru
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan K
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Pemerin
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama organisasi masyarakat mengusulkan pembentukan Satu
Parlemen