Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

BPH Migas Turunkan Tarif Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Harijal - Rabu, 05 April 2017 13:49 WIB
BPH Migas Turunkan Tarif Gas Bumi untuk Rumah Tangga
ilustrasi okezone

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) pagi ini menggelar sosialisasi tentang pengubahan pengenaan biaya minimum gas bumi untuk rumah tangga. 

Direktur Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah mengatakan pihaknya telah menurunkan pengenaan biaya minimum yang sebelumnya 10 meter kubik setiap bulannya kini berubah menjadi 4 meter kubik per bulannya.

"Ada perubahan pengenaan biaya minimum yang awalnya 10 meter kubik per bulan menjadi 4 meter kubik," ujarnya di acara Sosialisasi perubahan pengenaan harga gas bumi untuk rumah tangga di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Baca Juga:

Umi melanjutkan, dengan ada perubahan batas minimum penggunaan gas bumi ini, otomatis akan mengalami penurunan biaya atas konsumsi gas. Sebelumnya meskipun masyarakat hanya menggunakan 4 meter kubik, tapi masyarakat tetap harus membayar sama yaitu 10 meter kubik.  

Nantinya masyarakat yang menggunakan gas di bawah batas minimum yaitu 4 meter kubik, masyarakat hanya harus membayar sesuai batas minimum (4 meter kubik). Akan tetapi jika melebihi dari batas minimum, maka biayanya akan di kalikan sesuai pemakaian. 

Baca Juga:

"Masyarakat berat karena pakai enggak pakai tetap dikenakan 10 meter kubik," jelas Umi. 

"Jadi nanti kalau pemakaian berlebih batas minimum akan dikalikan harga sesuai penggunaannya," imbuhnya. 


(kmj/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Keluhkan Jalan Poros Dusun 4 Portal Kecamatan XIII Koto Kampar yang Rusak Parah
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Luruskan Informasi, Pengawas dan Tim Ahli Koperasi JMB Tegaskan Pertemuan di Kantor Camat Adalah Rapat Koordinasi
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
komentar
beritaTerbaru