Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Pol
Hukrim
Di zaman yang serba modern ini, pengusir hantu tak hanya sekadar mitos atau pun cerita kuno. Pengusir hantu kini merupakan sebuah profesi yang mempunyai segmen pasar tersendiri. Bahkan ada perhitungan bisnis sehingga melahirkan perputaran uang yang cukup besar di dalamnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, dalam teori ekonomi, bisnis jasa pengusir hantu termasuk dalam kategori underground economy, yaitu semua kegiatan bisnis yang tidak tersentuh oleh sistem perpajakan. Bisnis ini biasanya tidak mempunyai data transaksi dan tidak memiliki perjanjian hukum yang legal.
“Jadi transaksi-transaksi underground itu seperti narkotika, money laundry, pengusir hantu, tuyul, sektor pengobatan alternatif. Itu potensinya cukup besar. Jadi underground economy sekitar 8 persen dari total PDB Indonesia. Nilainya setara Rp 1.100 triliun di 2018. Dan ini merupakan segmentasi yang selama ini di bawah tanah enggak terlihat,” ungkap Bhima kepada kumparan, Sabtu (19/1).
Menurut Bhima, jasa pengusir hantu juga mempunyai andil yang besar dalam menyumbang perputaran uang pada underground economy. Tak lain karena masyarakat Indonesia masih percaya dan punya ketertarikan tersendiri terhadap hal-hal berbau mistis dan klenik. Bahkan ketertarikan akan hal mistis dan klenik tersebut tidak terbatas pada masyarakat yang memiliki pendidikan dan ekonomi rendah. Menurut Bhima, di zaman modern, anggapan itu kini terpatahkan. Klenik dan mistik kini bukan milik masyarakat pedesaan saja, namun juga mudah ditemukan pada masyarakat urban.
Baca Juga:
Bhima mencontohkan, banyak orang dengan pendidikan tinggi dan tingkat ekonomi yang baik juga masih mengandalkan pawang hujan ketika mengadakan hajat besar. Tak jarang, mereka juga memanggil jasa pengusir hantu. Hal ini berbanding lurus dengan pengakuan para pengusir hantu yang menetapkan tarif hingga ratusan juta rupiah. Secara tak langsung kondisi tersebut mengkonfirmasi bahwa jasa pengusir hantu juga menyasar segmen elite.
“Ternyata enggak berdasarkan tingkat pendapatan dan pendidikan. Karena ada segmentasi para normal khusus untuk menengah ke bawah yang dibayarnya dengan beras mau, ada yang menengah atas, dan atas banget yang misalkan pembayarannya setara mobil mewah. Itu fenomena yang ada,” ujarnya.
Baca Juga:
Fenomena ini pun didukung oleh perkembangan teknologi khususnya media sosial. Menurut Bhima, adanya media sosial justru dimanfaatkan sebagai platform untuk mengiklankan jasa tersebut. Selain itu, informasi soal pengusiran hantu juga mudah ditemukan dan disebarluaskan kembali melalui media sosial. Adanya iklan dan informasi tersebut secara tak sadar membombardir masyarakat sehingga bisa membentuk sebuah opini baru.
Menurut Bhima, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat yang tadinya rasional juga menjadi punya perhatian khusus terhadap hal mistis dan klenik. Bahkan di luar dugaan, bisnis pengusir hantu ternyata juga bisa menyesuaikan dengan perkembangan tren masa kini. Tak ayal, bisnis semacam ini menurut Bhima punya eksistensi yang cukup tangguh.
“Dan saya rasa ke depannya makin berkembang digitalisasi, masyarakat semakin urban, profesi seperti pemburu hantu, itu ternyata masih akan tetap bertahan. Bahkan demand-nya sekarang bergeser kalau dulu paranormal relatif tua sekarang ada paranormal milenial juga,” ujarnya.
Namun, menurut Bhima, hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Porsi underground economy sebesar 8 persen dari PDB dinilai cukup fantastis. Menurut Bhima, seharusnya angka ini bisa ditekan. Caranya adalah dengan terus melalukan edukasi. Sebab dasar dari kepecayaan terhadap hal-hal mistis adalah pikiran yang tidak rasional. Yang ditakutkan, masyarakat mengalokasikan pendapatan mereka secara berlebih pada hal-hal yang sejatinya tidak dibutuhkan.
Edukasi ini menurut Bhima agar masyarakat bisa belajar mendapatkan informasi yang lebih luas dan lengkap, tidak sepotong-potong. Edukasi ini pun membutuhkan peran keluarga hingga tokoh masyarakat.
“Oke kita mempercayai hal-hal yang semacam itu. Tapi kalau sampai memanggil jasa-jasa yang tarifnya irasional kita harus melakukan self correction. Bahwa itu adalah hal yang percuma. Dari dulu udah ada, tapi jangan sampai adanya digitalisasi ini justru ada spread yang akan menjadi satu fenomena masyarakat. Yang sudah dari dulu percaya ya sudah. Tapi jangan menularkan pada orang yang enggak percaya,” tandasnya.
(kumparan.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Pol
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 11 Pohon tumbang ketika hujan deras disertai petir dan angin kencang melanda Kota Pekanbaru Kamis (15/1
Peristiwa
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Memastikan tanaman pangan tumbuh dengan baik menjadi salah satu langkah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau dan pusa
Kesehatan
Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Seorang Pria di Teluk Meranti Diringkus Polisi
Hukrim
Babinsa 032105/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat
Hukrim
Bupati Afni Masuk 15 Kepala Daerah Penerima Penghargaan BAZNAS RI 2026
Pemerintahan