Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Driver Ojol, Komunitas: Beri Efek Jera

Redaksi - Sabtu, 25 Mei 2024 20:36 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Driver Ojol, Komunitas: Beri Efek Jera
Press conference Polsek Bina Widya terkait penangkapan jukir yang melakukan pengeroyokan dan pengancaman menggunakan sajam terhadap salah seorang driver ojol di Jalan HR Subrantas Pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Komunitas Ojol Pekanbaru mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menetapkan juru parkir ma (18), TR (19)dan MH (41) sebagai tersangka. Sebelumnya, tiga tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap seorang ojol bernama Hendrianto di Jalan HR Soebrantas.

Wakil Ketua Komunitas Ojol Pekanbaru, Eka Hamdani mengatakan, pihaknya meminta aparat menindak lanjuti terkait tindak pidana penyerangan menggunakan sajam. Hal ini untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat akan dampak hukum membawa sajam.

"Terima kasih kepada jajaran kepolisian. Sekarang kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memenuhi rasa keadilan bagi kami," katanya.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang juru parkir di Pekanbaru. Penganiayaan itu berakhir balasan dengan serbuan ratusan driver ojol.

Kejadian itu terekam kamera masyarakat. Bahkan, jalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:

Keributan antara juru parkir (jukir) liar dengan driver ojek online di Pekanbaru berbuntut panjang. Polisi menetapkan ketiga jukir sebagai tersangka.

"Setelah rangkaian penyelidikan, kita menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan jukir liar dan satu jukir resmi yang sudah beroperasi selama satu tahun," ujar Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat.

Menurut Asep, ketiga tersangka terbukti melakukan pengeroyokan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada driver ojol bernama Hendrianto (34).

"Tiga tersangka ini merupakan ayah dan anak-anaknya (anak angkat). Mereka juga membawa senjata tajam, parang, dan celurit," ucap Asep.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera akibat kekerasan benda tumpul dibagian kepala dan paha. Saat ini ketiga tersangka ditahan di Polsek Binawidya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(mer)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto
Bocah di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Pelaku Penikaman Badut di Marpoyan Serahkan Diri ke Polisi
Badut Pengamen di Marpoyan Ditikam, Usus Terburai
Kasus Pembacokan Mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau, Direncanakan Sejak November Lalu
komentar
beritaTerbaru