Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
Tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan empat pria berinisial AD, DO, DA, dan HS.
"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, Ahad (26/4/2026).
Baca Juga:
Tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat.
Kombes Hasyim mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pemerasan.
Baca Juga:
Kejadian bermula saat korban Sayuti Malik Panai (56) yang diberi kuasa oleh pemilik kendaraan bernama Aldela, diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagaidebt collectordari salah satu perusahaan pembiayaan.
Tidak hanya menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak korban.
Karena diberi kuasa, korban kemudian mencoba melakukan mediasi dengan para pelaku. Namun, situasi justru memanas hingga terjadi cekcok mulut berujung penganiayaan hingga korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan menggunakan tangan dan kursi.
Tidak terima atas penganiayaan dan dugaan pemerasan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
"Perlu kami tegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan. Tindakan seperti ini masuk kategori tindak pidana dan akan kami tindak tegas," tegas Hasyim.
Selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai pelaku.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Kombes Hasyim.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik serupa. Pihaknya memastikan akan melakukan penegakan hukum secara profesional tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan.
"Kami tegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan ruang terhadap praktik premanisme berkedok penagihan utang yang meresahkan masyarakat," tutup Kombes Hasyim.
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam ker
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Pusat untuk melantik ratusan p
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi keman
Sosial
Polsek Bangko Pusako Sita Sabu 43,3 Gram dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Polemik penguasaan lahan yang masuk dalam kawasan sitaan Satgas PKH di wilayah Ilog eks PT Agroraya Gematran di De
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Polda Riau dalam menumpas mafia lingkungan, tak mainmain. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskr
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatan
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban terhadap pengatu
Pemerintahan