Kamis, 05 Desember 2024 WIB

Pelaku Penikaman di Pematang Reba Positif Narkoba

Redaksi - Sabtu, 02 November 2024 20:20 WIB
Pelaku Penikaman di Pematang Reba Positif Narkoba
Pelaku penikaman di Pematang Reba.(Foto: Ist)
INHU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Pematang Reba Indragiri Hulu, Kamis (31/10/2024) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial FM lias Pepen (19). Saat dilakukan tes urine, pelaku ternyata positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadian naas terjadi di samping Mini Market di kelurahan Pematang Reba.

Baca Juga:

"Korban, WSP alias Iwin mengalami luka serius di bagian dada setelah ditusuk oleh pelaku," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sebelum insiden tersebut, mereka berdua, Wahyu (saksi pelapor) dan korban WSP alias iwin, dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai.

Baca Juga:

Setelah mengikuti pria tersebut, mereka tiba di lokasi kejadian di depan sebuah rumah. Iwin kemudian ditusuk saat pelaku mengambil senjata tajam dari jok sepeda motornya.

Dua orang lainnya muncul dari rumah, memaksa Wahyu untuk segera membawa Iwin ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Pada Jumat (01/11/2024), tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah keluarganya di perumahan BSD Pematang Reba. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres menambahkan saat ini masih terjadi sedikit perbedaan kronologi kejadian antara saksi pelapor dan pelaku, menurut pelaku antara ia dan korban sebelumnya sudah saling dorong-dorongan saat menonton orgen tunggal malam itu di KM 4 Pematang Reba.

Setelah pulang, melewati stadion Batu Canai namun ada yang meneriaki pelaku dan dan pelaku membalas teriakan tersebut, iapun di kejar oleh korban dan temannya, sesampainya di TKP, pelaku dipukul menggunakan helm yang dipakai korban

Sehingga membuat pelaku terjatuh ketempat pembuang sampah yang di tempat itu ada menemukan pecahan botol dan pecahan botol itu yang ia gunakan untuk menikam yang mengenai dada korban.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi baik pelaku, saksi maupun korban sehingga membuat terang perkara ini," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa FM alias pepen, warga Desa Kampung Pulau, dilakukan pemeriksaan Mengunakan alat drug abuse test, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Indragiri Hulu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
Intensitas Hujan Tinggi, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Banjir dan Tanah Longsor
Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI
Pelaku UMKM Muda Rohil Menginspirasi, Hendra Dermawan Jadi Narasumber TV Nasional
Bawaslu Rohil Berduka, Anggota PTPS Korban Lakalantas Meninggal Dunia
komentar
beritaTerbaru